Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu (14/2/2024). Setiap warga Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar dapat memberikan hak suaranya akan pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dari rumah.
Waktu pemungutan suara di TPS dibuka dari 07.00-13.00 waktu setempat menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Pasal 4 ayat 4.
Pencoblosan sebenarnya tidak sampai 20 menit jika tidak ada antrian, namun jika pada saat kamu datang bilik suara sudah penuh maka waktu tunggunya bisa sampai 1 jam.
Setiap orang dibebaskan untuk datang bersama siapa saja ke TPS terdekat selama memegang undangan dari KPU dan membawa KTP. Namun, sebelum pergi ke TPS pastikan rumah dalam keadaan untuk ditinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejahatan dan bencana bisa terjadi kapan saja di rumah. Kamu perlu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan rumah saat hendak pergi ke TPS. Memang ada baiknya datang ke TPS secara bergantian agar rumah tetap dalam pengawasan anggota keluarga, tetapi jika tidak memungkinkan kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut agar tenang meninggalkan rumah saat berada di TPS.
Peralatan Elektronik Dimatikan
Setiap keluar rumah tanpa seorang pun di dalamnya memang sudah seharusnya memastikan tidak ada alat elektronik yang tersambung ke listrik. Hal ini untuk menghindari risiko terjadinya korsleting listrik yang berpotensi sebabkan kebakaran.
Alat elektronik yang bisa dicabut saat keluar rumah adalah kipas angin, pengisian daya ponsel dan laptop, TV, hingga mesin air.
Siapkan Kunci Cadangan
Pergi ke TPS untuk mencoblos surat suara tentu tidak akan memakan waktu lama, tetapi setelah mengunci pintu rumah bawa pula kunci cadangan. Persiapan ini dapat membantu kamu di situasi darurat.
Kunci utama juga sebaiknya dibawa. Hindari meletakkan kunci di bawah keset kaki, pot bunga, dan sebagainya karena pencuri sudah menebak lokasi-lokasi pemilik rumah biasa menyimpan kunci utama rumah.
Tutup Jendela dan Gorden
Bukan hanya pintu yang harus dikunci, jendela juga sebaiknya ditutup saat tidak ada orang di rumah. Jangan beri celah untuk orang luar mengintip bagian dalam rumah tanpa izin.
Maka saat keluar rumah hendak ke TPS pastikan gorden di rumah telah terpasang dan berwarna gelap. Gorden semi transparan masih bisa dengan jelas memperlihatkan isi dalam rumah.
Kendaraan Disimpan di Tempat yang Aman
Jika pergi ke TPS tidak membawa kendaraan seperti motor dan mobil, pastikan kendaraan sudah berada di tempat yang aman dan telah terkunci dengan baik. Jika halaman rumah memiliki pagar, pastikan pagar sudah terkunci dan terpasang CCTV. Dengan begitu, motor tidak hilang dibawa pencuri.
Buat Seolah-Olah Ada Orang di Rumah
Pemungutan suara di TPS akan diadakan di pagi hingga siang hari, tetapi tindakan kejahatan bisa datang kapan saja. Buat rumah seperti ada orang di dalamnya dengan menyalakan lampu utama di dalam rumah sebelum pergi ke TPS.
(aqi/dna)