Batu Split: Pengertian, Fungsi, Jenis beserta Harganya

Batu Split: Pengertian, Fungsi, Jenis beserta Harganya

Alv - detikProperti
Jumat, 12 Jan 2024 07:15 WIB
Suara deru mesin buldoser meratakan batu split mengiringi aktivitas warga Kampung Halte, Desa dan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak dua bulan terakhir.
Ilustrasi/Foto: Yudha Maulana
Jakarta -

Batu split sering dijadikan sebagai bahan campuran untuk konstruksi bangunan. Memiliki ukuran kecil layaknya kerikil, batu split ini sering ditemukan pada area konstruksi bangunan.

Nah, karena perannya yang penting untuk konstruksi bangunan, kamu perlu tahu pengertian,fungsi dan jenis-jenis batu split. Tujuannya agar kamu tak salah pilih batu split. Yuk! Simak penjelasan lengkap di bawah.

Apa itu Batu Split?

Mengutip dari situs Pro Rumah, Kamis (11/01/2024), Batu split adalah salah satu jenis batu material bangunan yang diproses melalui teknik split (membelah atau memecah batu). Sehingga dapat menghasilkan batu dengan ukuran yang lebih kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bongkahan batu yang berasal dari penambangan akan dipecah menggunakan mesin penghancur (crusher machine). Itu sebabnya, mengapa batu split juga sering disebut dengan istilah "batu belah" karena memang proses pembuatannya yang dibelah dan dipecah.

Fungsi Batu Split

Pada umumnya, batu split ini memiliki fungsi utama sebagai bahan campuran utama pada pembuatan beton cor. Biasanya batu split akan dicampur dengan bahan material lainnya, seperti pasir, semen dan air. Setelah semua bahan material tersebut tercampur rata, maka adonan akan dicetak yang sesuai dengan kebutuhan penggunaan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ternyata batu split juga masih bisa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi bangunan lainnya sesuai dengan jenis batu split yang digunakan. Kira-kira apa saja jenis batu split?

Jenis-jenis Batu Split

Dikutip dari Gerbang Watugunung Niaga, terdapat beberapa macam jenis batu split yang dibedakan berdasarkan ukuran batu split tersebut. Berikut beberapa jenisnya.

Batu Split 1-2 (10-20mm)

Material batu split jenis 1-2 ini banyak digunakan untuk bahan pengecoran segala macam konstruksi, mulai dari konstruksi ringan sampai konstruksi berat.

Batu Split 2-3 (20-30mm)

Material batu split jenis 2-3 ini banyak digunakan untuk bahan pengecoran lantai dan pengecoran atau pembetonan horizontal yang lain.

Batu Split 3-5 (30-50mm)

Material batu split jenis 3-5 ini biasanya digunakan untuk dasar badan jalan sebelum menggunakan material yang lain, penyangga bantalan kereta api, penutup atau pemberat pipa di dasar laut, beton cor pemecah ombak dan lain-lain.

Makadam 5-7 (50-70mm)

Makadam adalah batuan kecil hasil dari pecahan batuan besar yang dipecahkan dengan ukuran 3-5 atau 5-7. Batu makadam biasa digunakan sebagai bantalan rel kereta api ataupun sebagai lapisan untuk pengerasan lahan yang akan dipergunakan sebagai jalan.

Batu Boulder/Gajah

Batu gajah merupakan salah satu jenis batu split yang mempunyai ukuran paling besar dibandingkan dengan jenis batu split yang lain.

Jenis batu split satu ini berfungsi untuk menimbun lahan atau lokasi yang berdekatan dengan pantai seperti untuk bahan beton pemecah ombak, bahan reklamasi pantai, bahan untuk membuat dermaga kecil atau yang paling umum digunakan untuk bahan pondasi bangunan.

Harga Batu Split

Setelah mengetahui fungsi dan jenis batu split yang ada, mari kita lihat harga batu split yang ada di pasaran. Berikut harga batu split dari situs Brighton.

Batu Split Sungai: Rp 1.800.000 per 5 m3

Batu Split Grade A: Rp 1.650.000 per 5.5 m3

Batu Kali Pecah/ Belah: Rp 1.700.000 per 1 truk engkel

Batu Split Engkel: Rp 1.200.000 per m3

Abu Batu Split Screening Sirtu: Rp 1.500.000 per 7 m3

Batu Split Cor: Rp 1.650.000 per 6.2 m3 atau setara dengan 1 bak dump

Batu Split Cor: Rp 1.800.000 per 7 m3

Batu Split Super: Rp 1.650.000 per 6 m3

Batu Split 10-20 mm: Rp 1.850.000 per 8 m3

Batu Split 20-30 mm: Rp 2.200.000

Batu Split 30-50 mm: Rp 5.400.000 per truk

Batu Split 1x2 Screening Base Course: Rp 200.000 per m3

Batu Split 1x2: Rp 2.500.000 per m3

Batu Split: Rp 350.000 per 1 colt

Batu Split Standar: Rp 5.000.000 per 23 m3 (truk besar)

Batu Split Standar: Rp 1.650.000 per 1 truk engkel

Batu Split Biasa: Rp 8.500 per kg

Perlu diingat! Jika harga diatas bisa berubah sewaktu-waktu dan tergantung pada beberapa faktor lainnya. Jadi, harga yang kamu dapatkan bisa berbeda-beda dari daftar di atas.

Demikian pengertian, fungsi, jenis serta harga dari batu split. Semoga bermanfaat!

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.




(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads