8 Tips Bikin Rumah yang Aman untuk Balita

8 Tips Bikin Rumah yang Aman untuk Balita

Alvin Setiawan - detikProperti
Minggu, 24 Des 2023 07:20 WIB
Contoh Jadwal Kegiatan Rutinitas Balita di Rumah agar Sehat dan Cerdas
Foto: Getty Images/iStockphoto/ake1150sb
Jakarta -

Membuat rumah yang aman untuk balita sangat penting. Balita atau bayi lima tahun merupakan istilah yang merujuk pada bayi berusia 1-5 tahun. Pada usia tersebut, mereka sedang masa aktif. Mereka jadi lebih aktif bergerak dan sering eksplorasi.

Tak jarang mereka jadi sering jatuh dan terbentur. Untuk mengantisipasi hal ini kamu bisa membuat rumah yang aman untuk balita lho!

Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari The Asian Parent, Sabtu (23/12/2023), berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat rumah lebih aman bagi balita.

1. Buat Stopkontak Jadi Tersembunyi

Stopkontak bisa jadi sangat berbahaya bagi anak kecil di rumah. Jadi, kamu perlu jauhkan stopkontak dari jangkauan anak.

ADVERTISEMENT

Caranya bisa dengan mengatur tata letak ruangan sehingga letak stopkontak tersembunyi di balik sofa, tempat tidur atau bufet. Selain itu, kamu juga bisa membeli bungkus stopkontak yang banyak dijual di toko perkakas.

2. Pilih Peralatan yang Ramah untuk Anak Kecil

Sebelum membeli perabotan untuk rumah, pertimbangkan juga kualitas dan material yang aman bagi si kecil. Misalnya, pilihlah kursi makan yang kokoh dan tidak mudah jatuh.

Pasalnya, anak kecil senang memainkan benda-benda di sekitarnya. Nah, kamu harus memastikan kursi makan yang kamu pilih tidak mudah goyah dan menimpa si kecil ketika mereka bermain atau memegang kursi tersebut.

3. Sembunyikan Bahan Kimia dan Obat-obatan dari Pandangan Anak

Obat nyamuk, pembersih lantai dan deterjen dapat berisiko fatal jika isinya tertelan oleh anak. Begitu juga dengan obat-obatan yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan.

Tidak jarang, benda-benda berbahan kimia dan obat-obatan kini dikemas dengan tampilan menarik dan berwarna-warni sehingga membuat anak penasaran untuk mencobanya.

Pastikan semua obat dan benda dengan zat berbahaya tersimpan rapi di kabinet atau lemari atau kotak penyimpanan barang yang dikunci rapat.

4. Simpan Barang yang Mudah Pecah Belah

Jauhkan barang pecah-belah, seperti piring, vas bunga atau guci dari tempat-tempat yang mudah terlihat dan terjangkau oleh anak. Sebaiknya, simpan semua barang pecah-belah di dalam lemari, atau bahkan gudang, dan baru keluarkan ketika anak kamu beranjak besar.

5. Masukkan Benda Tajam ke dalam Laci

Untuk area dapur, sebaiknya kamu menyimpan pisau, garpu dan benda-benda tajam lainnya ke dalam laci dapur dan kunci dengan rapat. Untuk keperluan makan anak kamu, sediakan peralatan makan berbahan plastik yang aman digunakan.

6. Amankan Sudut Tajam

Sudut pada meja, laci dan beragam perabotan yang tajam berisiko melukai anak kamu. Untuk menghindari si kecil cedera karena menabrak atau terbentur sudut tajam, coba bungkus semua sudut itu dengan busa empuk atau kain tebal.

Jika kamu tidak ingin repot, di toko-toko peralatan rumah tangga biasanya tersedia pengaman sudut yang sudah dipotong kecil-kecil sehingga kamu cukup melekatkannya.

7. Hindari Memajang Benda Berukuran Kecil

Anak kecil, terutama berusia di bawah 3 tahun, senang memasukkan berbagai benda ke dalam mulutnya sehingga ada risiko tertelan. Jadi, hindari mendekor rumah dengan benda berukuran kecil.

8. Pagari Tangga

Jika kamu memiliki rumah bertingkat dan anak kamu masih belajar merangkak atau berjalan, sebaiknya kamu memagari tangga kamu dengan pagar khusus. Ini penting agar anak tidak merangkak ke bawah atau ke atas tanpa sepengetahuan kamu.

Demikian 8 tips buat rumah yang aman untuk balita. Semoga bermanfaat!

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(abr/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads