Pernah Dengar Istilah 'Ngebom' KPR? Ternyata Ini Artinya

Pernah Dengar Istilah 'Ngebom' KPR? Ternyata Ini Artinya

Alvin Setiawan - detikProperti
Jumat, 15 Des 2023 07:30 WIB
Ilustrasi KPR
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Dalam cicilan KPR, terdapat istilah "Ngebom" KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Mungkin sebagian dari kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Namun, bagi kamu yang belum tahu apa arti dari istilah ini. Kamu dapat menyimak artikel ini sampai selesai.

Apa itu 'Ngebom' KPR?

Melansir dari CU Pancur Kasih, Kamis (14/12/2023), Istilah 'Ngebom' ini memiliki arti membayar biaya angsuran melebihi jumlah angsuran yang telah ditentukan setiap bulannya. Jadi, intinya kamu mempercepat pelunasan KPR dengan membayar dalam jumlah besar dan tidak sesuai jumlah angsuran yang telah ditentukan oleh pihak bank.

Sebenarnya cara ini boleh-boleh saja dilakukan. Namun, kamu juga perlu memperhatikan konsekuensinya. Karena biasanya pihak bank kurang senang dengan cara ini dan akan memberikan sanksi berupa denda kepada debitur. Pasalnya pada awal proses KPR, sudah ada perjanjian yang harus kamu taati saat akad KPR terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali lagi kepada masing-masing individu, apakah kamu sanggup untuk menanggung kerugian yang terjadi jika kamu "ngebom" KPR. Namun, ada beberapa poin penting yang bisa kamu pertimbangkan sebelum "ngebom" atau melunasi KPR lebih cepat.

Poin-poin Penting Sebelum "Ngebom" atau Melunasi KPR Lebih Awal

Jika kamu memilih untuk "ngebom" atau melunasi KPR lebih awal, maka ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Melansir dari Cermati, Kamis (14/12/2023), diantaranya berikut poin penting sebelum melunasi KPR lebih awal atau "Ngebom" KPR.

ADVERTISEMENT

Menghitung Sisa Pokok Hutang

Langkah pertama, sebelum kamu "ngebom" KPR, mintalah rincian sisa pokok hutang kepada bank. Tujuannya agar kamu bisa menyiapkan uang sebelum pelunasan dilakukan. Apabila uang belum cukup, maka pelunasan dapat ditunda sampai beberapa bulan kemudian.

Perlu diketahui, cicilan KPR yang sudah dibayarkan tidak serta-merta mengurangi pokok hutang karena ada biaya bunga yang dibebankan setiap bulan kepadamu.

Jika total yang dibayarkan selama ini mencapai Rp200.000.000, misalnya, mungkin pokok yang dibayar masih Rp135.000.000 saja.

Menghitung Biaya Penalti

Seperti yang telah disebutkan di atas, biasanya, bank akan mengenakan biaya penalti jika kamu ingin melunasi KPR lebih awal. Meskipun persentasenya tidak besar, kamu tetap harus menyediakan uang tambahan untuk membayarnya.

Mengecek Kestabilan Finansial

Sebelum melunasi KPR, cek juga kemampuan finansial kamu. Hindari mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa memikirkan dampaknya.

Kamu harus menjamin kalau finansial akan tetap aman bila memutuskan untuk melunasi KPR lebih awal. Dengan demikian, hal ini tidak akan menghambat kamu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Demikian pengertian istilah 'ngebom' KPR. Semoga bermanfaat!

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads