Cat dinding sendiri memiliki fungsi untuk melindungi dinding dari kerusakan dari cuaca ekstrim hingga kotoran dan debu. Seiring berjalannya waktu cat dinding akan mulai pudar dan perlu di cat ulang.
Lalu, sebenarnya berapa lama usia cat dinding sampai harus dicat ulang? Simak ulasan di bawah berikut.
Melansir dari Indobild, Selasa (5/12/2023), cat dinding memiliki dua jenis yaitu ada cat interior dan eksterior. Masing-masing memiliki usia yang berbeda hingga sampai perlu dicat ulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usia Cat Interior
Cat Interior memiliki usia 5 hingga 15 tahun sampai perlu dicat ulang. Karena cat dinding jenis ini diperuntukan interior yang notabene merupakan bagian dalam rumah yang tidak terpapar oleh unsur cuaca seperti angin, hujan, hingga sinar matahari. Sehingga cat tidak akan mengalami kerusakan dan perubahan warna dengan cepat.
Usia Cat Eksterior
Sementara, cat eksterior memiliki usia yang lebih pendek yaitu hanya 5 hingga 10 tahun sampai perlu dicat ulang. Hal tersebut bisa terjadi karena cat eksterior pada dinding bagian luar sering terkena paparan sinar matahari dan hujan.
Meskipun cat dinding memiliki usia yang terbilang panjang, ada kalanya kamu perlu mengecat ulang dinding segera jika kamu menemukan beberapa tanda berikut.
Tanda Tembok Rumah Perlu Segera Dicat Ulang
1. Warna Cat Memudar
Warna cat memudar jadi ciri utama tembok yang perlu dicat ulang. Tanda ini juga menjadi sesuatu yang paling mudah dikenali.
2. Timbul Bagian Tembok Yang Mengelupas
Cat yang mengelupas pastinya akan mengganggu aspek keindahan tembok atau dinding. Selain itu, ini menjadi tanda besar bahwa pelindung tembok sudah perlu diperbaiki.
3. Terdapat Noda atau Bercak yang Mulai Terlihat
Semakin pudar atau tipis lapisan cat yang melindung tembok, tentunya akan semakin mudah noda dan bercak untuk terlihat. Salah satu cara yang paling baik ketika mulai timbul banyak noda adalah dengan cat ulang tembok Kamu.
4. Pengapuran Dinding yang Menghasilkan Serbuk Menyerupai Debu
Terkadang, tanda tembok perlu diperbaiki atau dilapisi ulang adalah karena muncul serbuk tembok yang mengotori sekitarnya.
Demikian usia cat dinding sampai harus dicat ulang. Semoga bermanfaat!
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(zlf/zlf)