- Apa itu Broker Rumah?
- Tugas dan Fungsi Broker Rumah 1. Listing 2. Selling 3. Closing
- Tips Memilih Broker Rumah Yang Tepat 1. Cek Reputasi 2. Memiliki Lisensi 3. Cek Portofolio 4. Pastikan Broker Rumah Memahami Alur Jual-Beli Rumah Secara Legal. 5. Pastikan Broker Menguasai Area Properti dan Harga Pasar 6. Pilih yang Paham Pemasaran Secara Online 7. Minta Referensi Klien
Pernahkah kamu mendengar istilah broker rumah? Jika biasanya broker erat kaitannya dengan jual beli saham, broker rumah berperan jadi perantara dalam jual beli rumah. Namun, sejatinya menggunakan broker saat jual beli rumah merupakan sebuah opsi.
Karena kini kamu dapat menjual rumah dengan cepat melalui platform online dan media sosial. Meskipun begitu, peran broker rumah bisa jadi nilai tambah bagi calon pembeli atau penjual rumah. Untuk mengetahui lebih lanjut soal broker rumah dan manfaatnya, mari simak ulasan berikut yang dikutip dari Mortgage Master, Senin (13/11/2023).
Apa itu Broker Rumah?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) broker adalah pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk kepada pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa broker rumah adalah perantara yang menghubungkan penjual dan pembeli rumah dalam transaksi jual beli. Fungsinya adalah untuk mempermudah transaksi jual beli antara kedua belah pihak.
Broker rumah atau broker properti sering juga disebut sebagai agen atau makelar rumah. Broker dapat bekerja secara individu atau dibawah naungan agen properti profesional.
Tugas dan Fungsi Broker Rumah
Tugas dan fungsi broker rumah atau properti biasanya mencakup tiga hal berikut:
1. Listing
Listing artinya broker perlu mencari dan menyusun daftar produk-produk properti yang akan dipasarkan. Biasanya tiap broker akan berfokus kepada satu area atau daerah tertentu. Itu sebabnya mereka memiliki pengetahuan yang baik soal harga properti di area yang menjadi fokusnya.
2. Selling
Selling artinya broker bertugas memasarkan dan menjual properti dari klien. Di sini tugas broker properti mencakup pemasangan iklan, baik secara online maupun offline dan mencari pembeli potensial dari database pembeli rumah.
3. Closing
Fungsi terakhir adalah closing, yang artinya broker membantu proses transaksi jual beli rumah sampai tahap deal atau selesai. Di sini, tugas broker tak hanya mempertemukan penjual dengan pembeli yang tepat, tapi juga membantu proses pengumpulan dan verifikasi dokumen, membantu pencarian produk KPR yang tepat, sampai proses akad kredit.
Tips Memilih Broker Rumah Yang Tepat
Menggunakan jasa broker rumah dapat sangat membantu terutama bagi mereka yang sibuk dengan aktivitas kantor dan sulit menemukan waktu luang untuk menjual atau membeli rumah sendiri. Dengan adanya broker kamu tak perlu susah payah menjual atau mendapatkan rumah.
Meski terlihat menjanjikan, kamu jangan sampai memiliki broker rumah secara sembarangan. Jika salah pilih, bisa saja kamu tertipu dan merugi. Untuk menghindarinya, berikut tips yang bisa kamu terapkan saat memilih broker rumah:
1. Cek Reputasi
Jika kamu mencari broker properti dari agen, maka penting bagi kamu untuk mengecek reputasi agen properti tersebut. Caranya dengan melakukan riset di internet mengenai kredibilitasnya dan juga memeriksa testimoni dari pelanggan-pelanggannya terdahulu.
2. Memiliki Lisensi
Broker terpercaya sudah pasti memiliki lisensi. Jadi jika kamu berniat menyewa jasa broker rumah, jangan ragu meminta mereka untuk menunjukan lisensinya. Jika mereka tak punya lisensi resmi broker properti, maka lebih baik kamu cari broker yang lain dan lebih terpercaya.
3. Cek Portofolio
Kamu juga dapat memeriksa portofolio broker rumah tersebut untuk memastikan bahwa dia sudah berpengalaman. Semakin banyak penjualan rumah yang berhasil dia fasilitasi, maka semakin baik pula kapabilitas broker tersebut. Dengan begitu, kamu bisa tenang bahwa sang broker dapat memuluskan transaksi jual beli rumah untuk kamu.
4. Pastikan Broker Rumah Memahami Alur Jual-Beli Rumah Secara Legal.
Tugas broker tak hanya mempertemukan penjual dan pembeli rumah. Lebih dari itu, mereka perlu memandu kedua belah pihak selama proses jual beli berlangsung, termasuk memastikan bahwa transaksi jual beli sah di mata hukum.
Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi seorang broker untuk memahami proses legal jual-beli rumah, mulai dari hukum perjanjian, dokumen-dokumen legal yang diperlukan, hingga biaya pajak.
5. Pastikan Broker Menguasai Area Properti dan Harga Pasar
Salah satu keunggulan menggunakan jasa broker rumah adalah kamu bisa menentukan harga pasar yang sesuai dengan area rumah kamu. Karena broker sudah pasti lebih ahli di bidang ini, sehingga mereka bisa menentukan harga yang kompetitif bagi rumah yang ingin kamu jual. Kamu pun tak perlu repot melakukan riset harga lagi.
6. Pilih yang Paham Pemasaran Secara Online
Di zaman yang sudah serba digital, cara jual beli rumah pun juga sudah beralih ke online. Pilihlah broker yang mengerti pemasaran online. Jadi jangan lupa tanyakan soal strategi mereka untuk pemasaran online seperti apa, agar kamu dapat menilai apakah broker tersebut benar-benar paham dan mampu melakukannya.
7. Minta Referensi Klien
Hal terakhir yang bisa kamu lakukan saat memilih broker rumah yang tepat adalah meminta mereka untuk memberikan kontak klien terdahulu sebagai bahan referensi. Dengan begitu, kamu bisa bertanya langsung soal kualitas dan kapabilitas sang broker sebelum menggunakan jasanya.
Demikian artikel tentang arti broker rumah, fungsi dan tips agar kamu mendapatkan broker rumah yang paling tepat. Semoga bermanfaat!
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(zlf/zlf)