Plus Minus Jual Rumah Pakai Jasa Agen

Plus Minus Jual Rumah Pakai Jasa Agen

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 11 Nov 2023 16:37 WIB
Membeli rumah indent.
Ilustrasi jual rumah Foto: Freepik
Jakarta -

Jual rumah pakai jasa agen properti terkadang menjadi pilihan. Hal itu karena, agen dinilai mampu memasarkan rumah dengan baik.

Akan tetapi, menjual rumah melalui agen juga memiliki plus minusnya. Belum lagi, pemilik rumah harus mencari agen yang terpercaya agar rumah yang dijual bisa cepat laku dan dibeli dengan orang yang tepat.

Berikut ini merupakan plus-minus menjual rumah melalui agen, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Point Plus Jual Rumah dengan Jasa Agen

1. Sebagai Jembatan Penjual-Pembeli

Menurut Board of Commissioner Xavier Marks Indonesia, Lisa Kuntjoro, menjual rumah menggunakan jasa agen sangat dibutuhkan. Hal itu karena agen bisa menjadi jembatan untuk menemukan calon pembeli rumah kepada penjual. Para agen, kata Lisa, akan 'menyaring' mana pembeli yang benar-benar ingin membeli rumah tanpa menjatuhkan rumah milik penjual.

Selain itu, agen juga bisa menjadi negosiator terkait harga rumah.

ADVERTISEMENT

"Para agent juga pasti mempunyai strategi dalam negosiasi. Kita juga negosiator, untuk menjembatani mereka (pembeli) umpanya langsung nawar, kita sebagai agent tuh tahu persis keinginan (pembeli dan penjual rumah) sampai di angka berapa. Nah kita harus pandai menjembatani sampai di angka berapa mereka akan bertemu," tuturnya kepada detikcom, Sabtu (11/11/2023).

2. Sebagai Problem Solver

Agen juga bisa menjadi pemecah masalah atau problem solver bagi penjual rumah. Apabila penjual rumah masih bingung apa yang harus dilakukan untuk menjual rumah, agen bisa memberikan solusinya.

"Umpamanya dia bingung 'aku belum dapat rumah sedangkan rumah ini sudah terjual' kan kita nggak bisa usir dia sewaktu-waktu itu, harus disampaikan dulu, kita kasih solusinya. 'Coba kita lihat-lihat dulu di mana yang dia mau? oh di daerah sana' nanti begitu (rumah) ini laku, ini di (bayar) DP, kamu bisa dapat (rumah) ini jadi kamu nggak bakal kehilangan tempat'," kata Lisa.

Lisa mengatakan, agen juga bisa merawat rumah yang ingin dijual asalkan pemilik rumah menitipkan ke agen dan sedang tidak ada di rumah. Namun, biaya merawat rumah apabila ada kerusakan tetap dibayarkan oleh pemilik rumah. Agen hanya menjaga rumahnya saja.

"Tergantung, kalau rumah tidak ada yang jaga, dititipin ke kita ya kita punya tanggung jawab untuk merawat. Tapi cost-nya untuk menjaga, lingkungan keamanan, biaya-biaya, kita bukukan semuanya baru kita sampaikan (ke pemilik), misalnya pompa rusak 'pak ini pompanya rusak, boleh saya perbaiki?' baru kita cari orang untuk perbaiki lalu kita tanya ke pemilik 'pak ini biayanya sekian' 'oke'," paparnya.

Point Minus Jual Rumah Pakai Jasa Agen

1. Ada Agen yang Tidak Profesional

Menggunakan jasa agen dalam menjual rumah memang menguntungkan, misalnya penjual tak perlu mencari pembeli karena sudah tugas agen yang melakukannya. Namun, jika bertemu dengan agen yang kurang tepat justru bisa merugikan. Contohnya, penjual rumah yang tetap harus menghubungi pembeli padahal itu sudah tugas agen.

"Kita kan trainingnya sama, tapi kalau dia (agen) ada yang gini 'ah asal laku aja (rumahnya)' kalau sudah selesai ditinggal, itu nggak long term biasanya. Maksudnya, 'nih saya kasih klien-nya kamu negosiasi sendiri'. Jangan salah, banyak juga yang seperti itu," ungkapnya.

2. Bayar Komisi

Agen properti dibayarkan berdasarkan komisi. Pemberian komisi dari pemakai jasa agen properti pun diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Pada pasal 12 ayat 1 disebutkan bahwa Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) berhak menerima imbalan berupa komisi dari pengguna jasa. Adapun besarnya komisi yang diberikan 2-5% dari transaksi nilai jual-beli properti.

Itulah beberapa plus-minus menggunakan agen jasa ketika jual rumah. Semoga bermanfaat!




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads