Jangan Langsung Dibuang, Pilih Dulu Sampah dari Rumah

Jangan Langsung Dibuang, Pilih Dulu Sampah dari Rumah

Dian Saputra - detikProperti
Senin, 30 Okt 2023 13:29 WIB
Sampah rumah tangga
Foto: iStock
Jakarta -

Sampah dihasilkan dari berbagai aktivitas rumah tangga yang sudah tidak digunakan lagi. Untuk menghemat waktu, kita seringkali membuang sampah tanpa memilah dan memilihnya terlebih dahulu.

Memilah dan memilih sampah sebelum dibuang ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Berdasarkan PP tersebut, sebagaimana yang tertera pada Pasal 10 Ayat 2, setiap orang wajib melakukan pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah tersebut meliputi pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan/atau pemanfaatan kembali sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, penanganan sampah meliputi penggunaan bahan yang bisa diguna ulang, bahan yang bisa didaur ulang, dan/atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam. Selain itu, penanganan sampah juga termasuk pengumpulan dan penyerahan kembali sampah dari produk dan/atau kemasan yang sudah digunakan.

Untuk memudahkan proses daur ulang, kita sebaiknya memilah dan memilih sampah.

ADVERTISEMENT

Jenis-Jenis Sampah Rumah Tangga

Melansir situs resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju, Senin (30/10/2023), ada beberapa jenis sampah rumah tangga yang bisa dipilah dan dipilah untuk didaur ulang kembali.

1. Kaleng dan aluminium berbentuk gelas

Jenis kaleng ini memiliki tekstur yang sangat tipis dan berbobot ringan, biasanya dijumpai sebagai kemasan minuman ringan hingga kemasan kaleng minuman susu steril, kemasan susu formula, atau sejenisnya.

2. Botol kemasan produk rumah tangga

Jenis botol kemasan produk rumah tangga yang bisa dipilah adalah jenis plastik blow, seperti botol bekas kemasan sampo, botol bekas kemasan sabun, botol bekas kemasan losion, tutup botol galon air mineral, botol infus yang tidak terpapar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan sebagainya,

3. Kemasan plastik bening berbentuk gelas atau botol

Jenis kemasan plastik bening berbentuk gelas atau botol adalah kemasan air mineral dalam kemasan (AMDK) gelas, AMDK botol dengan berbagai ukuran akan diterima oleh pihak pengumpul sampah terpilah, seperti bank sampah.

4. Kemasan plastik berwarna berbentuk gelas atau botol

Jenis kemasan plastik berwarna berbentuk gelas atau botol biasanya digunakan untuk kemasan produk minuman ringan yang berkarbonasi, minuman isotonik, minuman teh atau kopi kemasan gelas atau botol, dan sejenisnya. Sampah-sampah ini bisa dipilah dan dijual ke pihak pengumpul sampah terpilah, seperti bank sampah.

5. Koran, majalah, dan kertas putih

Koran bekas, majalah bekas, dan kertas putih yang tidak lagi digunakan, seperti kertas HVS, amplop putih, buku tulis bekas, bisa dipilah dan diserahkan ke pihak pengumpul sampah terpilah.

6. Jenis kertas duplex

Kertas duplex adalah salah satu jenis kertas karton yang memiliki dua sisi berbeda. Satu sisi permukaannya memiliki warna putih, sedangkan sisi lainnya memiliki warna abu-abu.

Jenis kertas duplex yang sering kita temukan pada aktivitas sehari- hari, seperti kemasan pasta gigi, kemasan kertas sabun batang, kemasan produk obat yang berbahan karton kaku, kertas jilid, sampul buku, map kertas, kotak susu steril, kotak kemasan makanan ringan, kotak nasi berbahan kertas, dan lain-lain.

7. Jenis kertas buram

Jenis kertas ini memiliki tampilan yang berwarna buram dan kecoklatan, biasanya lebih tipis dari kertas putih. Jenis kertas ini digunakan pada buku pegangan anak sekolah, buku dengan bahan kertas buram, kertas untuk coretan, atau kertas yang sering digunakan untuk mencetak dokumen tidak resmi kantor.

8. Barang elektronik

Seringkali kita bingung membuang barang elektronik yang sudah tidak digunakan lagi. Ada baiknya, barang elektronik yang tidak terpakai lagi, dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak pengumpul sampah terpilah.

Jenis barang elektronik yang bisa dipilah dan diserahkan ke pihak pengumpul sampah terpilah, antara lain televisi, komputer, dispenser, rice cooker, dan termos air.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua pihak pengumpul sampah terpilah melakukan pengumpulan barang eletronik bekas. Untuk itu, kita perlu menanyakan kepada pihak pengumpul tentang jenis sampah terpilah yang dikumpulkan.

9. Botol kaca

Beberapa pihak pengumpul sampah terpilah juga mengumpulkan botol kaca, khususnya pihak pengumpul yang telah bekerjasama dengan pihak produsen produk yang menggunakan botol kaca tersebut. Jenis botol kaca yang dipilah, seperti kemasan kecap botol, kemasan botol minuman ringan, botol minuman alkohol, hingga stoples selai kosong bisa dikumpulkan untuk diserahkan ke pengumpul sampah terpilah.

10. Jenis sampah lainnya

Jenis sampah rumah tangga lainnya yang bisa dipilah dan diserahkan ke pengumpul sampah terpilah, antara lain rak telur, plastik kemasan mie instan, plastik bening, minyak bekas goreng atau minyak jelantah, dan lain-lain.

sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah plastik.

Sementara itu, sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.

Itulah beberapa jenis sampah yang harus dipilah dan dipilih sebelum dibuang. Dengan memilah dan memilihnya, kita bisa dengan mudah mengelompokkan sampah mana yang bisa dibuang dan mana yang bisa didaur ulang kembali.

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads