Mencari rumah impian menjadi salah satu cita-cita bagi banyak keluarga di Indonesia. Namun, biaya properti yang terus meningkat seringkali menjadi kendala utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan lebih terjangkau, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan solusi melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Subsidi.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian yang layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI), KPR BTN Subsidi memberikan bunga dan angsuran yang lebih rendah dibandingkan KPR konvensional.
Keunggulan KPR BTN Subsidi
Mengutip situs resmi Bank BTN, KPR BTN Subsidi memiliki beberapa keunggulan. Dengan uang muka yang ringan, mulai 1% dari harga properti, suku bunga yang tetap pada angka 5%, serta pilihan jangka waktu hingga 20 tahun, program ini menawarkan solusi yang komprehensif bagi mereka yang ingin memiliki hunian idaman.
Tak hanya itu, subsidi bantuan uang muka mencapai Rp4 juta untuk rumah tapak, bersama dengan keistimewaan bebas premi asuransi dan PPN, semakin mempermudah akses terhadap kepemilikan hunian. Keunggulan lainnya terletak pada jaringan kerjasama yang meluas dengan pengembang di seluruh penjuru Indonesia, menjamin beragam pilihan hunian yang berkualitas bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR BTN Subsidi
Untuk dapat mengajukan KPR BTN Subsidi, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebagai berikut.
- WNI berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak lebih dari 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang mendapatkan rekomendasi dari Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), usia pemohon maksimal 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah, kecuali bagi anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
- Gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari:
- Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kemen PUPR RI
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Untuk mengajukan KPR BTN Subsidi, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut.
- Formulir Pengajuan Kredit, lengkap dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi e-KTP atau Kartu Identitas
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
- Dokumen penghasilan untuk pegawai:
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotokopi Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apanila pemohon bekerja di instansi)
- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
- SIUP, TDP
- Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
- Fotokopi Izin Praktek
- Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah tempat KTP diterbitkan
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
- Surat Keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke-2
Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan sertifikat rumah sebagai dokumen jaminan.
Cara Mengajukan KPR BTN Subsidi
Apabila dokumen-dokumen di atas sudah siap, pemohon dapat mengajukan KPR BTN Subsidi. Berikut adalah caranya.
- Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan atau bisa mendapatkan informasi melalui tautan www.btnproperti.co.id, informasi di Outlet BTN, pameran properti, dan sebagainya
- Siapkan dokumen yang perlu dipersiapkan dengan lengkap
- Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, mulai dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, hingga analisa
- Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan Akad Kredit
- Proses pencairan permohonan dimulai
Itulah cara dan syarat untuk mengajukan KPR BTN Subsidi. Dengan adanya program KPR BTN Subsidi, diharapkan semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Hunian yang layak dan terjangkau bukan lagi mimpi belaka, melainkan kenyataan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dari berbagai lapisan.
(dna/dna)