Amit-amit Rumah Kebakaran, Ada Asuransinya Nggak Ya?

Amit-amit Rumah Kebakaran, Ada Asuransinya Nggak Ya?

Cri Tanjoeng - detikProperti
Rabu, 16 Agu 2023 14:33 WIB
Rumah Bedeng dalam Komplek Perumahan Elit di Surabaya Terbakar
Foto: Istimewa
Jakarta -

Maraknya terjadi kebakaran yang melanda ke pemukiman ini dapat terjadi baik dari faktor alam seperti kondisi cuaca panas yang berlebihan, maupun kelalaian manusia secara sengaja maupun tidak sengaja.

Seperti dalam tragedi yang baru-baru ini terjadi yaitu kebakaran yang melanda bangunan hingga 16 rumah semi permanen hangus terbakar. Atau seperti kasus yang terjadi di warung makan Gandaria, Jakarta Selatan dan menghanguskan hingga 105 sepeda motor.

Kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa dan merusak bangunan gedung dan rumah, oleh karena itu memiliki asuransi jiwa cukup penting untuk kesejahteraan dan memberikan pertanggungan bagi pihak nasabah yang meninggal dunia ataupun kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain asuransi jiwa yang harus dimiliki, rumah rusak sebenarnya juga bisa diasuransikan lho. Apalagi kerusakan rumah memiliki biaya perenovasian yang sangat mahal dan memiliki nilai yang sebanding dengan membangun rumah baru sehingga untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa tersebut, meminimalisir kerusakan bisa dijamin dengan asuransi.

Dikutip dari Cermati, Rabu (16/8/2023), Asuransi ini merupakan Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai bentuk layanan asuransi kebakaran.

ADVERTISEMENT

Secara umum, asuransi kebakaran mendanai pertanggungan pada harta benda bangunan seperti perabotan/peralatan, mesin-mesin, stok persediaan barang, barang dagangan dan barang yang tidak dikecualikan dalam pengecualian polis.

Pengguna asuransi kebakaran ini ditetapkan pada individu yang memiliki bangunan seperti rumah tinggal, kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, dan bangunan lainnya. Selain itu pengguna asuransi lain adalah bank pemberi kredit pemilikan rumah.

Asuransi kebakaran ini juga bisa dipakai pada kondisi lain seperti kerusuhan, tersambar petir, kebanjiran, ledakan, asap hingga kejatuhan pesawat terbang. Dalam kondisi ini, aset dan investasi Kamu juga mendapatkan perlindungan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan secara langsung.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads