Ini Biaya Meninggikan Rumah Biar Bebas Banjir

Ini Biaya Meninggikan Rumah Biar Bebas Banjir

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Minggu, 13 Agu 2023 09:57 WIB
Pekerja beraktivitas melakukan pembangunan Kampung Deret di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta, Selasa (2/7). Pemprov DKI Jakarta memilih kawasan Tanah Tinggi sebagai percontohan Kampung Deret di atas lahan bekas kebakaran yang terdiri dari 85 rumah siap huni.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Di daerah rawan banjir, meninggikan rumah bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan agar air tak masuk ke dalam. Cara ini juga bisa jadi salah satu bagian renovasi yang dilakukan agar rumah terlihat lebih tinggi.

Kira-kira berapa ya biaya meninggikan rumah?

Sebelum membicarakan soal biaya, ketika ingin meninggikan rumah, ada beberapa hal yang harus dilakukan terlebih dahulu. Menurut Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki, yang pertama dilakukan adalah mengukur perkiraan ketinggian air ketika banjir. Selanjutnya, merencanakan kebutuhan ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya dengan mengubah tinggi rumah akan mengubah komposisi ruangan. Setelah sudah ada rencananya, maka langsung bisa eksekusi," tuturnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Panggah mengatakan, untuk meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Namun, tergantung juga dari rencana level ketinggian rumah. Adapun lama pengerjaannya sekitar 3-4 bulan.

ADVERTISEMENT

"Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah," jelasnya.

Senada, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan, biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

"Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta," tuturnya.

"Pengurugan itu didatangin dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau tinggiin) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang datengin. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah," paparnya.

Jika hanya meninggikan lantainya saja untuk rumah tipe 36 diperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

"Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap," ujar Taufiq.

Untuk lama pengerjaannya pun relatif, tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat.




(zlf/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads