Saat ini membeli rumah nggak cukup lihat harga saja. Ada banyak aspek yang harus dilihat karena saat ini makin marak pengembang tak bertanggung jawab.
Selain itu, banyak konsumen yang belum melek risiko membeli rumah yang belum jadi. Mereka tertarik karena harganya terjangkau dengan dompet sehingga dibeli.
Oleh karena itu, konsumen harus jeli ketika membeli rumah dan saat memilih pengembangnya agar terhindar dari modus-modus pengembang nakal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Definisi pengembang nakal menurut pengamat properti dan Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto adalah developer atau penjual rumah yang ingkar janji atau melanggar kesepakatan yang sudah dibuat sejak awal.
Steve mengatakan kunci proyek pembangunan rumah lancar adalah apabila izin pembangunannya telah diurus dan disetujui oleh semua pihak serta tidak ada masalah pada keuangan perusahaan pemilik proyek.
"Proyek itu terlambat diserahterimakan ada dua. Tidak mempunyai izin, melanggar kelengkapan izin atau tidak mempunyai uang untuk menyelesaikan. Dua itu aja selalu masalahnya," terang Steve kepada detikcom, pada beberapa waktu lalu.
Umumnya apabila ada masalah pada proyek, tidak mungkin pengembang mengatakannya terutama jika proyek sudah berjalan. Oleh karena itu, untuk menghindari pembelian rumah di pengembang yang nakal, berikut beberapa hal yang harus dicek.
1. Status Kepemilikan Tanah
Steve menyarankan untuk cek dahulu apakah tanah yang dipakai sebagai lokasi pembangunan perumahan sudah menjadi milik pengembang dan benar-benar sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
2. Fasilitas
Lokasi adalah salah satu aspek utama saat memilih rumah. Setiap konsumen pasti ingin rumahnya berada di lokasi yang dekat dengan tempat kerja atau pusat kota. Paling dasar, setidaknya jalanan di perumahan dan menuju area luar sudah bagus dan enak untuk dilalui dengan kendaraan serta lengkap dengan lampu jalan dan rambu jalan.
Kemudian, fasilitas penunjang kehidupan, seperti air, listrik, pengelolaan sampah, hingga irigasi air kotor dan air bersih. Selain itu, cek juga fasilitas sosial dan fasilitas umum, seperti rumah ibadah, pos keamanan, hingga area bermain untuk anak-anak.
3. Legalitas Perusahaan dan Perumahan
Kemudian, cek juga profil dan perizinan perusahaan serta perumahan juga harus dicek. Untuk mengecek perusahaan bisa mengecek laman resminya atau media sosialnya.
Untuk mengecek perumahan, bisa melalui laman Sistem Informasi Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera. Di sana, masyarakat bisa mengecek pengembang tersebut termasuk anggota sebuah asosiasi atau tidak.
itulah cara untuk mengecek perumahan yang aman agar terhindar dari proyek pengembang nakal, semoga membantu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)
