Tanah kosong yang tidak dirawat dan diawasi berisiko menjadi incaran orang tak bertanggung jawab. Mereka bisa menggunakan tanah tersebut, bahkan sampai mengambil alih hak kepemilikannya.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Jakarta Utara Sabar Ompu Sunggu pernah mengatakan tanah kosong biasanya memiliki kelemahan sehingga dapat diserobot orang lain. Untuk itu, pemilik harus mengambil langkah pencegahan untuk menjaga tanah kosong.
Lalu, bagaimana cara melindungi tanah kosong? Berikut ini penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urus Sertifikat Kepemilikan Tanah
Sabar mengatakan cara ampuh untuk melindungi tanah kosong adalah meningkatkan kepemilikan tanah menjadi sertifikat. Sebab, biasanya tanah yang diserobot belum diurus sertifikat kepemilikan tanah.
"Kalau ada sertifikatnya nggak mungkin (diserobot), pasti dia ngotot itu (pemilik tanah). Apalagi sertifikatnya lebih lama dan lebih duluan lagi daripada developer, mungkin yang masuk ke masyarakat itu ada sertifikat palsu mungkin bisa aja gitu. Tapi kebenaran itu akan tetap diuji di pengadilan," kata Sabar kepada detikProperti beberapa waktu lalu.
Sertifikat tanah juga penting untuk memastikan lokasi dan batas tanah. Dengan begitu, kalau suatu ketika ingin menggugat orang ke pengadilan, pemilik tanah dapat memberikan keterangan soal batas-batas tanah.
Kuasai Fisik Tanah
Cara lain yang tak kalah penting adalah menguasai fisik tanah. Jangan biarkan lahan kosong dengan cara menanam tanaman atau membangun rumah dan sebagainya.
Langkah ini menjadi bukti tanah dimiliki oleh seseorang. Andaikan ada yang merusak tanah, pelaku dapat dituntut atas perusakan barang.
"Tanamlah jagung, apa segala macam sampai ini (pengembang) nggak mendapatkan suatu bukti hak sempurna, yaitu sertifikat atas tanahnya. Secara terus-menerus (pemilik) jangan dianggurkan (tanahnya)," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)
