Bagaimana Cara Cegah Tanah Dicaplok Orang? Nusron Minta Warga Lakukan Ini

Bagaimana Cara Cegah Tanah Dicaplok Orang? Nusron Minta Warga Lakukan Ini

ilham fikriansyah - detikProperti
Kamis, 14 Agu 2025 16:00 WIB
Ilustrasi patok batas tanah.
Ilustrasi patok batas tanah. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Memiliki aset berupa tanah pribadi ternyata belum cukup dengan mengantongi sertifikat kepemilikan, tapi juga perlu menjaga fisiknya. Guna mencegah terjadi sengketa tanah, pemerintah mengimbau kepada warga agar memasang patok batas tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah. Patok tersebut dianjurkan terbuat dari bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi.

"Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa," kata Nusron dikutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nusron, pemasangan patok batas tanah dapat meminimalisir konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan. Selain itu, adanya patok batas tanah juga dapat mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah.

Pemasangan patok ini juga menjadi salah satu cara menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), seperti batas pantai dan sungai.

ADVERTISEMENT

Nusron mengingatkan kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah untuk segera memasang patok batas permanen. Saat memasang patok, warga juga perlu melibatkan pemilik lahan di sekitar agar batas yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Silakan pasang patok, tapi jangan lupa 'kulo nuwun' (permisi) dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru," ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah memiliki beberapa aturan sebagai berikut:

  • Pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan.
  • Pemasangan tanda batas dilakukan pemotretan terhadap tanda batas yang terpasang dengan dilengkapi keterangan lokasi, koordinat, atau geotagging.
  • Pada pemasangan tanda batas, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemohon.
  • Adanya surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan.
  • Adanya hasil pemotretan tanda batas dan surat pernyataan pemasangan tanda batas, serta persetujuan pemilik yang berbatasan menjadi syarat kelengkapan berkas permohonan.

Sebagai informasi, pemasangan patok batas tanah permanen merupakan program dari Kementerian ATR/BPN bertajuk Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sejak Februari 2023.

Program ini merencanakan pemasangan 1 juta patok batas tanah secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan tersebut untuk mencegah adanya sengketa pertanahan dan sebagai upaya mempercepat proses pendaftaran tanah.

Dalam GEMAPATAS 2025, Kementerian ATR/BPN menggelar pemasangan patok batas tanah secara serentak di 8 Provinsi Penetapan Lokasi (Penlok) pada Kamis (7/8/2025). Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(ilf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads