Cicilan KPR Lebih dari 30% Gaji? Jangan Ya Dek Ya, Jangan!

Cicilan KPR Lebih dari 30% Gaji? Jangan Ya Dek Ya, Jangan!

tim detikcom - detikProperti
Minggu, 18 Agu 2024 10:00 WIB
Kaum milenial susah beli rumah
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang bisa menjadi salah satu metode untuk memiliki hunian. Tapi bukan berarti kamu bisa serampangan.

Kalau cicilan kamu terlalu besar, bisa-bisa keuangan kamu tersandera oleh cicilan itu sendiri dalam kangka waktu yang sangat panjang.

Jadi, bagaimana ya cara atur keuangan untuk bayar cicilan KPR agar tidak stres?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan detikProperti, Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menyebutkan, saat membeli rumah melalui skema KPR sebaiknya bersikap realistis dan mempertimbangkan kemampuan finansialnya. Adapun, menurut panduan umum yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cicilan rumah atau cicilan hutang itu idealnya maksimal 30% dari penghasilan bulanan.

Sebagai contoh, jika penghasilan bulanan adalah Rp 10 juta, maka idealnya cicilan KPR tidak boleh lebih dari Rp 3 juta. Namun, perlu diingat bahwa jumlah ini juga harus memperhitungkan cicilan utang lainnya seperti kendaraan bermotor atau kartu kredit. Oleh karena itu, penting untuk jujur kepada diri sendiri tentang kemampuan finansial sebenarnya.

ADVERTISEMENT

"Penghasilan kita berapa, misalnya penghasilannya adalah Rp 10 juta, berarti maksimal kita diperbolehkan untuk berhutang itu adalah sebesar Rp 3 juta. Rp 3 juta rupiah itu saja sebenarnya udah akumulasi dengan berbagai macam hutang-hutang yang lainnya. Misalnya hutang kendaraan bermotor, uutang kartu kredit, atau yang lain. Kembali lagi ke kita, kita mesti jujur tanya ke diri kita sendiri kita mampunya berapa. Oh saya mampunya oke masih kuat sih kalau Rp 3 juta, misalnya saya tidak punya cicilan yang lainnya gitu ya, saya bisa disuruh cicil Rp 3 juta buat KPR doang saya masih mampu, oke silahkan," kata Andy Nugroho kepada detikProperti dalam wawancara Jumat (5/4/2024) lalu.

Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Asad pernah menyarankan agar pengeluaran bulanan disesuaikan dengan besaran penghasilan yang masuk. Apabila penghasilan tidak menentu tiap bulannya, bisa membuat perkiraan dengan penghasilan terendah.

"Budget pengeluaran juga buat prioritas. Mana pengeluaran yg utama, misalnya konsumsi, biaya sekolah anak, pengeluaran keluarga," katanya kepada detikcom, September 2023 silam.

Dia menambahkan, cicilan utang juga sebaiknya masuk dalam prioritas utama. Apalagi utang dengan nominal cukup besar, lebih baik dilunasi terlebih dahulu.

Lebih lanjut lagi, dia membagi tips mengelola keuangan dengan komposisi pengeluaran. Di antaranya, untuk tabungan minimal 10%, cicilan maksimal 30%, pengeluaran rutin 40%, dan pengeluaran pribadi 20%.




(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads