Rapor BI Checking Merah Gegara Pinjol, Masih Ada Peluang Tembus KPR?

Rapor BI Checking Merah Gegara Pinjol, Masih Ada Peluang Tembus KPR?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 31 Jul 2024 14:30 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Rapor BI Checking Merah gegara Pinjol, Bisa Tembus KPR? Foto: Shutterstock
Jakarta -

Membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus melalui BI checking untuk menilai riwayat nasabah dalam melunasi pinjaman. Namun, belakangan ini banyak kasus di masyarakat yang mempunyai riwayat kredit macet saat mengambil pinjaman online (pinjol).

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan pinjol perlu digunakan dengan baik. Nasabah harus menjaga kualitas kredit atau pembiayaan yang diterima agar tidak macet.

Ia menjelaskan rekam historis nasabah pinjol yang kurang baik, seperti pembayaraan tidak lancar atau macet dapat mempersulit pengajuan membeli rumah. Sebab, penyedia KPR akan mengecek riwayat kredit nasabah di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Histori atau kualitas pinjolnya akan mempengaruhi perhitungan credit score dalam memberikan persetujuan fasilitas pembiayaan rumah bila dibeli dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau kredit," ujar Arianto kepada detikProperti dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

BI Checking menyajikan profil 24-bulan riwayat kredit seseorang. Adapun BI checking merah menjadi alat ukur tentang karakter dan kapabilitas nasabah, sehingga menggambarkan kemauan dan kemampuan memenuhi kewajiban.

ADVERTISEMENT

Jika memiliki riwayat pinjol macet, maka dapat mempersulit pengajuan KPR. Arianto mengatakan secara umum status merah tersebut menjadi perhatian penuh bagi penyedia KPR untuk mengambil keputusan persetujuan yang berujung penolakan.

Seharusnya nasabah tidak memiliki riwayat pinjaman macet dalam profil 24 bulan. Namun, biasanya bank akan melihat histori dan kesempatan memperbaiki catatan merah tersebut. Hal ini pun bergantung pada kebijakan masing-masing bank untukmempertimbangkan periode bersih catatan tersebut.

Terpisah, Ketua Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Indonesia, Aidil Akbar Madjid mengatakan pinjol macet dapat mengganggu skor kredit. Dengan begitu, proses pengajuan KPR untuk beli rumah menjadi sulit.

"Kalau pinjolnya sampai macet, itu chance-nya mereka untuk dapat (KPR) itu hilang, sangat kecil atau bahkan hilang sama sekali," ucap Aidil.

Ia mengatakan kualitas skor kredit yang buruk akan menjadi sinyal bagi lembaga keuangan seperti bank untuk memutuskan menyetujui pengajuan KPR. Akan tetapi, pihak bank bisa saja melanjutkan proses pengajuan sambil mempertimbangkan aspek lainnya.

"Jadi ketika dia mau kasih KPR, 'oh ini orang pernah macet, ini orang pernah tidak bertanggung jawab' itu warning dulu muncul. Tapi tinggal tergantung lembaga keuangannya, apakah orangnya masih mau di-interview dulu atau langsung buru-buru ditolak," tuturnya.

Bagi nasabah yang mengalami pinjol macet dan ingin memperbaiki skor kredit, maka harus dilunasi agar bisa beli rumah. Setelah melunasi pinjaman, nasabah harus mendapatkan surat tanda lunas. Lalu, surat tersebut akan dipakai ketika mengajukan KPR.

Selain itu, Aidil membagikan cara supaya tidak terjebak pinjol. Ia menyampaikan harus bisa mengatur keuangan dengan baik. Salah satunya mengatur cash flow atau pengeluaran.

"Coba untuk tidak tergoda dengan segala macam bentuk bujuk rayu, diskon, dan lain sebagainya. Hidup dalam kesederhanaan, nggak perlu terpancing untuk ikut-ikutan (orang), FOMO (Fear of Missing Out)," katanya.

Kemudian, ia menyarankan agar menyiapkan dana darurat di tabungan yang likuid, sehingga mudah digunakan ketika diperlukan. Aidil mengatakan ada banyak kasus orang mulai mengajukan pinjol karena menghadapi keadaan darurat dan tidak terduga.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.




(dhw/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads