Beli Apartemen atau Rumah Susun, Dapat SHM Nggak Ya?

Beli Apartemen atau Rumah Susun, Dapat SHM Nggak Ya?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 22 Jul 2024 16:00 WIB
Apartemen
Status Kepemilikan Rumah Susun Foto: Dok. PT Jaya Real Property Tbk
Jakarta -

Rumah susun (rusun) atau apartemen merupakan konsep hunian modern yang menumpuk secara vertikal. Jenis properti ini bisa menjadi hunian alternatif bagi pembeli yang ingin tinggal dekat pusat kota.

Bagi kamu yang mau beli rumah susun atau apartemen, sudah tahukah status kepemilikannya nanti? Yuk simak penjelasan berikut ini.

Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar mengungkapkan status kepemilikan rumah susun berbeda dengan status kepemilikan rumah tapak. Namun, keduanya status kepemilikan setara berdasarkan aturan PP tahun 1997 tentang Pendaftaran Pertanahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam aturan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Jadi clear dan clean status kepemilikan SHM Sarusun (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun) sama dengan SHM (Sertifikat Hak Milik) yang dalam perumahan landed atau kepemilikan hak dari perumahan biasa," ujar Rizal kepada detikProperti, Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan rumah susun atau apartemen dengan konteks bangunan vertikal memiliki Surat Hak Guna Bangun (SHGB) yang dipecah kepada pemilik penghuni apartemen. Lalu, SHGB tersebut dijadikan SHM sarusun.

ADVERTISEMENT

Adapun perbedaan antara status kepemilikan SHM dan SHM Sarusun ada pada bentuk properti yang berupa bangunan vertikal atau horizontal. Status kepemilikan SHM untuk hunian landed atau menempel pada tanah, sementara SHM Sarusun hunian vertikal.

Terpisah, pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan apartemen adalah bangunan vertikal yang disebut rumah susun. Kepemilikannya berupa sertifikat strata title atau Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun).

"Nanti pembeli itu akan menerima sertifikat itu menjadi bukti nyata bahwa dia memiliki unit tersebut. Di dalam sertifikat itu akan disebutkan net area sama semi gross," katanya.

Ia menjabarkan net area adalah daerah yang dibeli murni yang bisa dimanfaatkan, termasuk pintu masuk unit hingga kamar mandi. Sementara semi gross area luas prorata termasuk luasan koridor di lantai, buang sampah, panel listrik, itu dibagi sesuai prorata dari jumlah unit di lantai tersebut.

Semi gross area tersebut akan mempengaruhi Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang penghuni bayarkan. Maka, Steve menyarankan agar memperhatikan besaran kebutuhan akan luas apartemen yang akan dibeli.




(dhw/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads