Jangan Remehkan Bikin Tangga, Salah Ukuran Bisa Berbahaya!

Jangan Remehkan Bikin Tangga, Salah Ukuran Bisa Berbahaya!

Muhammad Wildan Alghofari - detikProperti
Selasa, 07 Apr 2026 17:01 WIB
railing tangga kayu.
Foto: Getty Images/iStockphoto/sergiophoto84
Jakarta -

Tangga bukan sekadar penghubung antar lantai di dalam rumah, tetapi juga bagian penting yang menentukan keselamatan penghuni. Kesalahan dalam perencanaan tangga bisa memungkinkan risiko terpeleset, tersandung, hingga cedera serius.

Dalam dunia konstruksi, ada standar khusus yang mengatur ukuran dan bentuk tangga agar tetap aman dan nyaman digunakan. Standar ini banyak mengacu pada kode bangunan internasional yang telah digunakan secara luas.

Melansir dari The Spruce, sebagian besar tangga rumah mengikuti aturan dari International Residential Code (IRC) yang mengatur berbagai aspek, mulai dari lebar tangga, tinggi anak tangga, hingga pencahayaan. Jika tidak mengikuti standar ini, tangga bisa menjadi tidak aman dan kurang nyaman digunakan dalam jangka panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ukuran Ideal Tangga yang Aman

Dalam membuat tangga di rumah, perlu menghitung dan mempertimbangkan beberapa hal mulai dari ukuran lebar hingga kemiringan. Dengan perhitungan dan perencanaan yang salah, tangga jadi berbahaya dan bikin lelah saat menaikinya.

Dilansir dari The Spruce, berikut ini beberapa kriteria ukuran tangga yang dianggap aman dan sesuai standar.

ADVERTISEMENT

1. Lebar Tangga

Lebar tangga minimal adalah 36 inci atau sekitar 91 cm. Ukuran ini memastikan cukup ruang untuk bergerak dengan nyaman saat naik atau turun.

2. Tinggi Anak Tangga

Tinggi maksimal anak tangga adalah 7 3/4 inci (sekitar 19,7 cm). Jika terlalu tinggi, tangga akan terasa melelahkan dan berisiko saat digunakan.

3. Konsistensi Tinggi Anak Tangga

Perbedaan tinggi antar anak tangga tidak boleh lebih dari 3/8 inci. Ketidakkonsistenan bisa membuat langkah menjadi tidak stabil.

4. Kedalaman Pijakan

Kedalaman pijakan minimal 10 inci (sekitar 25 cm). Ukuran ini penting agar kaki bisa berpijak dengan sempurna.

5. Jarak Antar Anak Tangga Terbuka

Jika tangga tidak memiliki penutup di bagian belakang, celah antar anak tangga tidak boleh lebih dari 4 inci agar aman, terutama bagi anak-anak.

6. Ujung Tangga

Bagian ujung tangga yang menjorok sebaiknya memiliki ukuran antara 3/4 inci hingga 1 1/4 inci. Hal ini membantu pijakan lebih aman dan stabil.

7. Tinggi Ruang Kepala

Jarak antara anak tangga dan langit-langit minimal 6 kaki 8 inci (sekitar 203 cm), agar ketika penghuni melintasi tangga tidak perlu membungkuk.

8. Bordes atau Area Istirahat

Tangga harus memiliki bordes di bagian atas dan bawah dengan ukuran minimal sama dengan lebar tangga, serta kedalaman minimal 36 inci.
Selain itu, pencahayaan juga wajib diperhatikan. Tangga harus memiliki penerangan cukup, minimal 11 lux dan sakelar lampu harus mudah dijangkau, terutama pada tangga dengan lebih dari enam anak tangga.

Membangun tangga memang terlihat sederhana, tetapi sebenarnya membutuhkan perhitungan yang tepat. Dengan mengikuti standar ukuran yang ada, tangga tidak hanya nyaman digunakan, tetapi juga lebih aman bagi seluruh penghuni rumah. Semoga bermanfaat!

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads