Dalam Islam menggambar makhluk hidup, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan terlalu mirip dan detail sebaiknya dihindari. Sebab, yang Maha Pencipta makhluk bernyawa adalah Allah SWT.
Apabila ada manusia yang menggambar atau melukis terlalu nyata dan mirip, ia akan dimintai pertanggungjawaban dengan menghidupkan hasil karyanya tersebut. Sementara hanya Allah semata yang hanya bisa menghidupkan sesuatu.
Hal ini didasarkan pada perkataan Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Larangan ini bukan karena Islam tidak menyukai hal indah dari karya seni lukis, melainkan pada zaman Nabi Muhammad SAW, dilansir dari NU Online, patung dan gambar sering disalahgunakan oleh masyarakat, seperti untuk disembah dan dipuji layaknya hal yang agung.
Imam Muslim meriwayatkan, bahwa Abu Dluha pernah berkata, "Saya dan Masruq berada di sebuah rumah yang di sana terdapat beberapa patung. Lalu Masruq berkata kepadaku, apakah ini patung Kaisar? Saya jawab, tidak. Ini adalah patung Maryam. Masruq bertanya demikian, karena menurut anggapannya bahwa lukisan itu buatan Majusi dimana mereka biasa melukis raja-raja mereka di bejana-bejana. Tetapi akhirnya ketahuan bahwa patung tersebut adalah buatan orang Nasrani."
Kemudian Masruq berkata, "Saya pernah mendengar Ibnu Mas'ud menceritakan apa yang ia dengar dari Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda, "Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat ialah orang-orang yang menggambar." (HR Muslim).
Imam Thabari menjelaskan maksud orang yang menggambar adalah orang yang menciptakan sesuatu dan disembah selain Allah dalam keadaan dia mengetahui dan disengaja.
Bahkan jika seseorang tidak ada maksud untuk menyembahnya, dia tetap tergolong orang yang berdosa karena menggambar menyerupai ciptaan Allah SWT. Hal ini hampir sama dengan persoalan orang yang melukis atau membuat patung terinspirasi dari makhluk yang bernyawa dengan tujuan menandingi ciptaan Allah.
"Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya ialah orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (HR Muslim).
Lantas, bagaimana hukumnya dengan memajang hasil lukisan, terutama yang objeknya makhluk hidup? Apakah itu juga dilarang dalam Islam?
Secara umum dalam Islam masih memperbolehkan memajang hasil lukisan. Namun, menurut anggota Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Mohamad Suharsono ada batasannya. Pertama, objek yang dilukis tidak boleh menyerupai makhluk hidup asli.
Kedua, dalam satu frame tidak memuat gambar utuh tubuh manusia dan hewan, seperti dari rambut hingga jari kaki. Objek tersebut sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail.
"Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki," jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti pada Rabu (21/3/2024).
Ketiga, gambar pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.
"Banyak ulama yang menyarankan untuk menghindari makhluk hewan untuk dilukis. Untuk tumbuh-tumbuhan boleh saja," lanjut Suharsono.
(aqi/das)










































