Mau Rumah Lebih Berkah? Cepat Singkirkan Hiasan Ini

Langkah Emas Raih Kemenangan

Mau Rumah Lebih Berkah? Cepat Singkirkan Hiasan Ini

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 18 Feb 2026 12:30 WIB
Dengan sentuhan hangat dan gaya kontemporer, Yuni Jie hadirkan konsep khasnya, The Art of Casual Elegance, ke dalam unit 4 kamar tidur di Savyavasa. Yuk lhat.
Ilustrasi Rumah Foto: dok. Yuni Jie/Jie Design
Jakarta -

Rumah sering kali dihias dengan berbagai dekorasi dan hiasan. Dalam Islam, perkara rumah beserta isinya pun ada aturannya, lho

Tentunya, seorang Muslim ingin tinggal di tempat yang baik dan penuh berkah. Untuk memiliki tempat tinggal yang berkah, penghuni perlu memperhatikan apa yang disimpan di dalamnya.

Sebenarnya ada beberapa benda atau hiasan yang sebaiknya tidak ada di rumah. Sebab, benda tersebut tidak diperkenankan dalam Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, benda apa saja yang sebaiknya disingkirkan dari rumah? Berikut ini penjelasannya.

1. Patung

Sebagian orang suka memajang patung di sekitar rumah sebagai hiasan. Meski dapat memperindah rumah, mempunyai patung tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Memajang patung dikhawatirkan dapat mengurangi keberkahan di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

"Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief)." (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)

2. Lukisan dan Gambar

Selain itu, lukisan dan gambar juga kerap menghiasi rumah. Dalam ajaran Islam, gambar makhluk bernyawa seperti manusia dan hewan yang terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah itu dilarang.

Hal itu seperti yang dikatakan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam hadits Bukhari dan Muslim.

"Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Di sisi lain, ada keringanan dan pengecualian untuk lukisan. Anggota Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Mohamad Suharsono mengatakan lukisan manusia atau hewan sebaiknya tidak secara detail, tetapi hanya potongan. Sementara itu, lukisan berisi pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperkenankan.

"Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki," jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

3. Perabotan Emas dan Perak

Kemudian, perabotan emas dan perak tidak dianjurkan. Terpisah, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok Ustaz Farid Nu'man Hasan mengatakan para ulama punya perbedaan pendapat terkait larangan memiliki perabotan dari emas dan perak.

Sebagian ulama mengharamkan penggunaan emas untuk perabotan rumah tangga. Sebab terdapat qiyas atau sumber hukum soal hukum haram berbagai wadah emas dan perak.

Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

Ω…ΩŽΩ†Ω’ شَرِبَ فِي Ψ₯ΩΩ†ΩŽΨ§Ψ‘Ω مِنْ Ψ°ΩŽΩ‡ΩŽΨ¨Ω Ψ£ΩŽΩˆΩ’ ΩΩΨΆΩ‘ΩŽΨ©Ω فَΨ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽΩ…ΩŽΨ§ ΩŠΩΨ¬ΩŽΨ±Ω’Ψ¬ΩΨ±Ω فِي Ψ¨ΩŽΨ·Ω’Ω†ΩΩ‡Ω Ω†ΩŽΨ§Ψ±Ω‹Ψ§ مِنْ Ψ¬ΩŽΩ‡ΩŽΩ†Ω‘ΩŽΩ…ΩŽ

"Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." (HR. Muslim no. 2065).

Sementara itu, terdapat ulama yang tidak setuju dengan penggunaan wadah emas dan perak. Namun, mereka memperbolehkan pajangan dari emas selama tidak ada unsur membangga-banggakan.

Itulah beberapa benda yang sebaiknya tidak disimpan di dalam rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads