Serupa Tapi Tak Sama, Simak 3 Perbedaan Vinyl dan SPC buat Pelapis Lantai

Serupa Tapi Tak Sama, Simak 3 Perbedaan Vinyl dan SPC buat Pelapis Lantai

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 18 Jan 2024 09:02 WIB
Lantai Kayu
Ilustrasi Lantai Kayu Sintetis. Foto: Getty Images/iStockphoto/tomazl
Jakarta -

Pilihan pelapis lantai pengganti kayu sungguhan yang jauh lebih murah dan mudah dipasang ialah vinyl dan SPC (Stone Polymer Composite).

Vinyl dan SPC adalah kayu sintetis yang memiliki bentuk dan struktur lapisan yang sama.

Meski punya tampilan yang sekilas serupa, nyatanya, kedua bahan pelapis lantai ini adalah material dengan kualitas berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihannya bisa disesuaikan dengan biaya dan kebutuhan rumah.

Lalu apa saja perbedaan lantai vinyl dan SPC? Berikut beberapa fakta mengenai vinyl dan SPC yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum menggunakannya.

ADVERTISEMENT

1. Bahan dasar Vinyl dan SPC

Menurut Forbes, lantai vinyl adalah permukaan kayu sintetis yang terbuat dari PVC dan memiliki 4 lapisan. Mulai dari lapisan pendukung, lapisan kedap air, lapisan desain, dan lapisan yang melindungi bahan agar tidak mudah rusak.

Menurut situs Flooring.co, SPC adalah lapisan lantai kayu sintetis yang terbuat dari batu kapur, PVC, dan penstabil yang juga memiliki 4 lapisan.

2. Ukuran Vinyl dan SPC

Vinyl yang terbuat hanya dari PVC atau plastik memiliki ukuran cukup tipis sekitar 2-4 mm. Sementara itu, SPC yang dicampurkan dengan batu kapur berukuran lebih tebal sekitar 4-6 mm.

3. Kelebihan dan Kekurangan dan kelebihan

Mengutip dari Forbes, lantai Vinyl memiliki kelebihan yakni harganya lebih murah dari jenis SPC, memiliki beragam model, dan mudah untuk dipasang. Tetapi Vinyl sulit untuk dilepas dan berujung merusak lantai meski ukurannya tipis.

Sedangkan, SPC menurut situs Asia One, lebih ramah lingkungan, mudah dibersihkan, mencegah pertumbuhan bakteri, tahan air, panas, dan api. Untuk kekurangannya, SPC jauh lebih mahal dibandingkan vinyl dan tidak begitu lentur.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads