(dna/dna)
Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis PBB Lho
Minggu, 30 Jul 2023 20:00 WIB

Jakarta - Pada tahun 2022 lalu, Gubernur DKI Jakarta yang kala itu dijabat Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp 2 miliar.