Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis PBB Lho

Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis PBB Lho

tim detikcom - detikProperti
Minggu, 30 Jul 2023 20:00 WIB
Infografis rumah di bawah Rp 2 miliar gratis PBB
Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Jakarta - Pada tahun 2022 lalu, Gubernur DKI Jakarta yang kala itu dijabat Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp 2 miliar.

(dna/dna)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads