Lampung - Terbengkalai dan sepi nyaris tanpa penghuni seperti 'Kota Mati', itu lah yang dialami kompleks Perum Puri Gading di Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Foto Properti
Potret Kota Mati di Lampung, Bangunan Terbengkalai hingga Jalan Rusak

Kompleks perumahan Perum Puri Gading berlokasi di Sukamaju, Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung. Jaraknya sekitar 32 Km ke arah selatan dari Bandara Radin Inten yang dapat ditempuh dengan waktu berkendara sekitar 1 jam perjalanan dalam kondisi normal tanpa hambatan.
Nuansa 'kota mati' begitu terasa begitu memasuki kawasan perumahan yang menurut warga semula direncanakan bakal menjadi salah satu kawasan elit di Kota Bandar Lampung itu. Β
Sejumlah bangunan kosong tak berpenghuni. Beberapa di antaranya bahkan tampak tak terawat tertutup rumput dan ilalang yang tumbuh tinggi menghalangi pemandangan.
Kondisi jalan juga rusak parah.Β Bila hujan mengguyur, permukaan jalan mudah tergenang dan tertutup lumpur sehingga membuatnya semakin sulit dilewati kendaraan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kompleks perumahan ini merupakan milik pengembang PT Graha Cemerlang yang dimiliki seorang pengusaha properti bernama Ali Kusno Fusin. Pengambangan kawasan tersebut kini terhenti.
Bahkan, kepada detikProperti, seorang warga yang enggan disebutkan namanya kini harus menahan kecewa lantaran tak bisa melakukan balik nama sertifikat tanah yang dibeli dari pengembang Perum Puri Gading tersebut. Ia juga tak bisa melakukan peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).