Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia

Picture Story

Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia

Tim Detikcom - detikProperti
Sabtu, 07 Okt 2023 12:15 WIB

Jakarta - Tenggat waktu pengosongan Hotel Sultan telah berakhir. Berikut foto-foto hotel mewah berbintang lima tertua di Indonesia itu hingga berakhir masa tenggatnya.

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Hotel Sultan dibangun pada 1973 saat DKI Jakarta diketahui jadi tuan rumah konferensi pariwisata se-Asia Pasifik. Sebelum menjadi Hotel Sultan, hotel ini bernama Hotel Hilton. Setelah kontrak jaringan Hilton Internasional habis pada 2006, hotel ini diubah menjadi Hotel Sultan yang bernuansa Jawa. (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Dilansir dari laman GBK, The Sultan Hotel & Residence merupakan hotel bintang lima. Hotel ini memiliki 694 kamar, termasuk lebih dari 60 suite dan lantai eksekutif dengan akses lounge eksklusif.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Mengutip dari CNBC Indonesia, sejak awal pembangunan hotel di kawasan GBK itu sudah bermasalah. Pasalnya, Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo (1968-1978) pada 1973 pihaknya membangun hotel tersebut di kawasan Senayan di bawah bendera PT Indobuild Co, yang mana merupakan perusahaan swasta.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Singkatnya, Hotel Sultan tetap dibangun dengan disyaratkan PT Indobuild Co hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun. Maka seharusnya HGB itu terakhir pada tahun 2002.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Pemerintah menegaskan kepada perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, sudah tak memiliki hak kelola atas lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, tempat Hotel Sultan berdiri. Menkopolhukam Mahfud MD pun juga meminta kepada pihak Pontjo Sutowo untuk segera membebaskan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) sebagai bentuk penyelamatan terhadap aset negara.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Sementara itu, Pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva dan Amir Syamsudin menegaskan bahwa mereka masih punya hak mengelola kawasan tersebut setidaknya sampai 30 tahun mendatang.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Masalah mengenai pengosongan lahan muncul di media pada Maret-April 2023. Imbas beredarnya kabar perihal sengketa tersebut, Vice President Operation Hotel Sultan Jakarta Nyoman Sarya menjelaskan, pengelola hotel sudah mulai merasakan adanya dampak pada operasi.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Dampak operasi yang sangat dirasakan yaitu penurunan jumlah pengunjung atau tamu dan para karyawan hotel. Nyoman Sarya juga menjelaskan juga ada kesulitan bagi supplier maupun calon tamu untuk mengakses area hotel.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sengketa pengelolaan lahan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), tempat berdirinya Hotel Sultan masih terus bergulir. Begini kondisi terkini Hotel Sultan.

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, tanah tersebut merupakan aset negara atau tepatnya kini status kepemilikannya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karena itu, ia meminta agar PT Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.Β (Chelsea Olivia Daffa/Detikcom)

Sejumlah petugas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pemasangan spanduk di 15 titik area Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).  Tindakan ini dilakukan untuk meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan lahan Blok 15 di kawasan GBK tersebut.

Hingga pada Rabu (4/10/2023), sejumlah petugas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan dan melakukan pemasangan spanduk. (Grandyos Zafna/Detikcom)

Sejumlah petugas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pemasangan spanduk di 15 titik area Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).  Tindakan ini dilakukan untuk meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan lahan Blok 15 di kawasan GBK tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan lahan Blok 15 di kawasan GBK tersebut. Selain itu, dari pihak PPKGBK, Sekretariat Negara (Setneg) dan kepolisian mendatangi Hotel Sultan untuk memberitahukan ke PT Indobuildco bahwa tenggat waktu untuk mengosongkan hotel tersebut telah habis pada 29 September 2023. Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) juga telah habis pada Maret-April 2023.Β (Grandyos Zafna/Detikcom)

Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia
Sayonara Hotel Bintang Lima Tertua di Indonesia

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads