Jakarta - Spanduk terkait pengosongan Hotel Sultan sudah mulai dibentangkan. Pantauan detikcom, spanduk mulai dipasang sekitar pukul 11.40 WIB.
Foto Properti
Begini Penampakan Spanduk Pengosongan yang Membentang di Hotel Sultan
Rabu, 04 Okt 2023 11:54 WIB

Spanduk tersebut bertuliskan "TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.Q. PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276"
Spanduk tersebut terpasang di beberapa titik, salah satunya di sisi depan loby utama hotel.
Spanduk lainnya tampak terpasang di sisi area apartemen.
Spanduk tersebut dipasang menggunakan dua buah tiang sederhana.
Seain pemasangan spanduk, area tersebut juga dijaga ketat oleh aparat.