Jakarta - Sebanyak 10 rumah di Cluster Green Village Bekasi terkungkung tembok beton pemilih sah lahan perumahan. Sang pengembang pun kabur. Begini penampakannya:
Foto Properti
'Tinggal di Cluster Rasa Gang' Potret Akses Rumah di Bekasi Ditembok Beton
Selasa, 18 Jul 2023 15:34 WIB

Seharusnya, depan rumah mereka adalah jalan akses. Namun kini ditutup tembok. Foto: Agung Pambudhy
Hal itu karena pengembang yaitu PT Surya Mitratama Persada disebut menyerobot lahan milik pihak bernama Liem Sian Tjie/Foto: Agung Pambudhy
Pada 20 Juni 2023, pemilik lahan pun membatasi lahan miliknya dengan tembok seng sebelum akhirnya menembok dengan bahan beton dan hebel. Foto: Agung Pambudhy
Menurut Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus Effendi, awal mula sengketa berawal dari tahun 2016 karena luas tanah PT SMP yang seluas 9.000 meter persegi itu tidak sesuai site plan. Foto: Agung Pambudhy
Kini para penhuni cluster tersebut pun tengah mencari solusi dan melaporkan pengembang ke pihak berwajib/Foto: Agung Pambudhy