Jakarta - Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki sejarah yang cukup panjang dan sempat dipakai untuk berbagai keperluan. Ini wujudnya dari masa ke masa.
Wujud Museum Perumusan Naskah Proklamasi dari Masa ke Masa

Bangunan Museum Perumusan Naskah Proklamasi dibangun oleh Nederlands Levenzekerring Maatschappij atau PT Asuransi Jiwasraya sekitar tahun 1927 dan selesai pada 1931. Arsitek yang merancangnya adalah Johan Frederik Lodewijk (JFL) Blankenberg yang juga merancang rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Foto: Dok. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Ini merupakan bagian dalam dari rumah tersebut setelah selesai dibangun. Setelah dibangun, rumah tersebut disewa oleh konsulat jenderal Inggris. Foto: Dok. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Pada 1945, rumah tersebut dihuni oleh Laksamana Muda Tadashi Maeda ketika Jepang menjajah Indonesia pada 1942-1945. Setelah Indonesia memproklamasikan, tidak lama Sekutu kembali ke Indonesia. Rumah tersebut akhirnya dipakai oleh Markas Besar Tentara Inggris. Foto: Dok. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Setelah Konferensi Meja Bundar, Indonesia menasionalisasi sejumlah bangunan, termasuk rumah tersebut. Circa 1960-an, rumah itu disewakan ke kedutaan Inggris sebagai rumah duta besar. Foto: Dok. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Ini merupakan bagian dalam rumah ketika dihuni oleh duta besar Inggris. Foto: Dok. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Terdapat sedikit perbedaan pada bagian depan rumah circa 1930-an dan 1970-an. Salah satunya adalah penambahan kanopi di depan pintu utama. Foto: Dok. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Pada 1992, akhirnya bangunan tersebut dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Ini merupakan wujud terbaru menjelang HUT Republik Indonesia ke-80. Foto: Pradita Utama
Salah satu bagian dalam Museum Perumusan Naskah Proklamasi, area untuk menerima tamu. Foto: (Syanti Mustika/detikcom)