Kursi Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali berganti. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melantik Teddy Paul H. Siagian sebagai Plt Dirjen Perumahan Perdesaan menggantikan Rini Dyah Mawarti.
Ini kali kesenian kalinya posisi Dirjen Perumahan Perdesaan setelah sebelumnya M. Imran mundur beberapa bulan lalu.
Acara pelantikan tersebut dilakukan pada Senin (12/10/2026) di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat. Selain Teddy, Ara juga melantik 9 pejabat Kementerian PKP lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kinerja organisasi dan mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Dalam sambutannya, Ara menegaskan bahwa capaian Kementerian PKP harus menjadi pelecut semangat bagi para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan berintegritas. Ia meminta seluruh pejabat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan rakyat serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Selamat pada teman-teman yang baru dilantik. Saya minta tolong ditanamkan budaya malu, malu korupsi, dan malu melanggar aturan," ujar Ara dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/10/2026).
Ia mendorong para pejabat untuk menghadirkan terobosan dan inovasi dalam pelaksanaan program perumahan. Namun, setiap inovasi harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Ara berharap berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja, bergerak lebih cepat, serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Percepatan kerja tersebut diperlukan agar program perumahan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Berikut ini daftar pejabat Kementerian PKP yang baru dilantik.
DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERDESAAN
1. Teddy Paul H. Siagian, S.T., M.T. sebagai Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan.
2. Rangi Liwitiara, S.T., M.T sebagai Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perdesaan, Direktorat Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian
DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
1. Dr. Diah Ayu Hartati Listyarini Iswara Akbari, S.H., M.Hum sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan
2. Yudha Rommell Sibero, S.T., M.M. sebagai Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan
3. Dr. Yuri Hermawan Prasetyo, S.T., M.T. sebagai Plt. Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan
4. Ridwan Dibya Sudartha, S.E., M.T., M.Kom. sebagai Plt. Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan.
DIREKTORAT JENDERAL TATA KELOLA DAN PENGENDALIAN RISIKO
1. Hari Rubiyanto, S.STP, M.Si sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko
2. R. Haryo Bekti Martoyoedo S.T., M.Sc. sebagai Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko
3. Dwi Saponingrum Junaedi, S.T., M.Sc., M.Eng sebagai Direktur Penyusunan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman
SEKRETARIAT JENDERAL
1. Bosman Pangaribuan, S.E., M.P.W.K. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Biro Umum
Sebagai informasi, Teddy dulunya sempat menjabat sebagai Direktur Pembangunan Perumahan Perdesaan Ditjen Perumahan Perdesaan pada 2025. Lalu, belum lama ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Kementerian PKP Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang.
Sebelumnya diberitakan, pada April 2026, 2 dirjen di Kementerian PKP mengundurkan diri. Mereka adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah dan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan alasan keduanya mundur. Ara mengatakan Azis mundur karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh rangkap jabatan. Sebelumnya diketahui Azis merupakan anggota kepolisian. Sedangkan Imran belum diketahui pasti alasan kemundurannya.
"Nggak ada masalah, mereka bagus kan. Aturan dari MenPAN-RB kan memang tidak boleh dari kepolisian kan. Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya aja. Karena aturannya begitu. Dikembalikan kepada kepolisian empat orang," kata Ara saat ditemui di Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026).
