PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) baru saja melakukan penyelesaian obligasi asing senilai USD 280 Juta atau hampir Rp 5 Triliun dengan menggunakan landbank (cadangan lahan) yang dimiliki perseroan.
Kesepakatan ini didukung hampir 100 persen pemegang obligasi dan telah dicatatkan dalam Scheme of Arrangement atas Guaranteed Senior Notes Due April 30, 2027 (Obligasi) yang diterbitkan oleh Modernland Overseas Pte. Ltd. (MLO), entitas anak yang sepenuhnya dimiliki oleh perseroan. Scheme of Arrangement ini sendiri telah disahkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 17 September 2026 dan berlaku efektif sejak 30 September 2026.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Pemegang Obligasi atas kepercayaan dan dukungan yang luar biasa. Tingkat persetujuan yang hampir 100 persen menunjukkan bahwa solusi inovatif ini diterima dengan baik sebagai solusi yang saling menguntungkan, dan menjamin keberlanjutan hubungan erat antara Perseroan dengan para Pemegang Obligasi yang sudah berjalan selama ini," ujar F. Bobby Heryunda selaku Group CFO and Senior Managing Director, Coporate Finance and Investment Perseroan dalam keterangan, dikutip detikcom, Sabtu (10/10/2026).
Dalam skema ini, perseroan melakukan pertukaran utang dengan aset landbank. Perseroan mengalihkan sebagian landbank senilai sekitar Rp 3,5 triliun yang sebelumnya merupakan jaminan obligasi, kepada perusahaan Special Purpose Vehicle (SPV) yang dibentuk untuk kepentingan para pemegang obligasi. Sebagai gantinya, seluruh kewajiban terkait obligasi dihapuskan, termasuk bunga berjalan, yang totalnya senilai hampir Rp 5 triliun.
Corporate Secretary Perseroan Danu Pate menjelaskan bahwa landbank yang diserahkan bukan merupakan aset produktif perseroan.
"Lahan tersebut tidak termasuk dalam rencana pengembangan 5-10 tahun ke depan. Karena itu, pengalihan landbank ini tidak mempengaruhi pendapatan perseroan. Setelah pertukaran ini dilakukan, Perseroan masih memiliki tidak kurang dari 1.664 hektar landbank, dengan nilai tidak kurang dari Rp 11,8 triliun yang bisa terus perseroan kembangkan," ujarnya.
Menanggapi pemberitaan negatif yang beredar, perseroan menegaskan bahwa skema ini bukan merupakan pengambilalihan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
"Scheme of Arrangement ini lahir dari dialog yang konstruktif, komunikasi terbuka dan kemitraan yang erat antara perseroan dan para pemegang obligasi. Terbukti dengan dukungan yang hampir mencapai 100 persen dari pemegang obligasi. Ini solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak," tegas Danu.
Selain didukung para pemegang obligasi, langkah ini juga mendapat sambutan positif dari para pemegang saham. Terkait dengan dampak finansial skema ini terhadap struktur keuangan perseroan, Bobby menjelaskan ada banyak hal positif.
"Dengan berjalannya skema ini, perseroan juga tidak lagi menanggung total kupon obligasi sekitar Rp 300 miliar per tahun. Penghematan yang signifikan ini tentunya akan memperkuat arus kas (cashflow) Perseroan mulai saat ini dan seterusnya," ungkapnya.
"Skema ini akan membuat rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio) perseroan berada di kisaran 0,4 kali. Struktur keuangan yang jauh lebih sehat ini tidak hanya memperkuat fondasi Perseroan, tetapi juga akan menarik lebih banyak investor, perbankan, dan institusi lainnya untuk bekerja sama dengan Modernland Group. Kami akan memiliki lebih banyak keunggulan dan fleksibilitas dalam mengembangkan portofolio usaha ke depannya," lanjutnya.
Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan seperti biasa. Proyek-proyek unggulan perseroan, antara lain Jakarta Garden City, Kota Modern, Modernland Cilejit, dan ModernCikande Industrial Estate, terus dikembangkan sebagai penggerak utama pendapatan.
Simak Video "Mekeng Berharap Jakarta jadi Pionir Obligasi Daerah"
(aqi/ilf)