Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan segera menemui Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pertemuan itu untuk membahas program bantuan berupa kredit pemilikan rumah (KPR) 6 persen untuk masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 17 juta per bulan.
Ara mengaku akan segera menyiapkan aturannya agar kebijakan tersebut dapat segera berjalan.
"Ya itu, kita akan siapkan aturannya. Saya sudah janjian dengan Menteri Keuangan untuk melakukan rapat untuk membahas soal itu, aturannya, regulasinya, kemudian juga yang menengah tanggung," kata Ara kepada wartawan di Wisma Mandiri 2, Jumat (9/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ara mengatakan akan mengevaluasi regulasi-regulasi yang ada. Bahkan, jika diperlukan, akan memberikan insentif-insentif tambahan agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni.
Belum diketahui pasti apakah kebijakan KPR 6 persen untuk pekerja bergaji maksimal Rp 17 juta bisa diterapkan tahun depan. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini masih mengkajinya bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
"(Aturannya) masih kajian dengan Bu Kepala BPS," tuturnya.
Baca juga: Batas Gaji buat KPR Subsidi Jadi Rp 17 Juta! |
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap dengan batasan gaji hingga Rp 17 juta bisa mendapat bunga KPR 6 persen.
"Tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta, di mana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10/2026).
Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada KPR subsidi, tetapi ketentuan bunganya sebesar 5 persen buat rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun (rusun). Ada pun nilai rumah yang dapat dibeli menggunakan KPR subsidi sampai dengan Rp 500 juta.
Program tersebut bakal segera diluncurkan dengan peraturan menteri koordinator (PMK). PMK itu pun sedang dipersiapkan.
