Belum lama ini ramai di sosial media soal Hotel Gran Melia Jakarta yang dijual. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pemilik hotel tersebut PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA). Perusahaan akan mengambil langkah hukum terhadap tindakan yang merugikan perusahaan.
VP of Investor Relation & Sustainability PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), Erlin Budiman menegaskan bahwa hotel tersebut tidak dijual. Ia pastikan bahwa berita yang beredar di sosial media maupun agensi properti tidak benar.
Erlin mengatakan, perusahaan juga akan mengambil langkah hukum apabila terdapat tindakan yang merugikan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SSIA akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap tindakan-tindakan yang dapat merugikan Perusahaan dan Hotel Gran Melia," kata Erlin dalam keterangannya kepada detikProperti, Selasa (6/10/2026).
Ia juga mengatakan, perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas transaksi jenis apa pun yang terkait dengan informasi penjualan hotel yang beredar di sosial media.
"SSIA tidak bertanggung jawab atas tindakan-tindakan terkait transaksi jenis apapun yang terkait dengan informasi tersebut, dengan atau tidak mengatasnamakan Hotel Gran Meliá Jakarta dan Perusahaan," katanya.
Sebagai informasi, Hotel Gran Melia dikelola oleh anak usaha dari PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) yaitu PT Suryalaya Anindita International (SAI). SAI menjalankan bisnis melalui dua hotel bintang lima, yaitu Paradisus by Meliá Bali yang berlokasi di kompleks pariwisata Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua dan Gran Meliá Jakarta berlokasi di Jakarta Selatan.
Hotel tersebut memiliki 12 tipe kamar, mulai dari Deluxe Room hingga RedLevel Two Bedroom Interconnectiong Suite. Di sana juga memiliki fasilitas lengkap, mulai dari ruang, area kebugaran, hingga spa.
(abr/das)
