Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 11,768 triliun untuk 2027. Nominal itu disebut masih kurang untuk memenuhi kebutuhan program kementerian, termasuk program bedah rumah atau badan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang pernah diusulkan.
"Kita menyampaikan usulan anggaran Rp 106 triliun, kemudian pagu anggaran yang turun dari SE Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas adalah Rp 11,768 triliun. Kami masih mengalami backlog atau kekurangan anggaran Rp 94,23 triliun," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel dalam RDP Pendalaman pembahasan RKA K/L 2027 berdasarkan nota keuangan dalam RAPBN TA 2027 dengan Komisi V DPR RI, dikutip dari TVR Parlemen, Kamis (3/9/2026).
Sesuai arahan, target bedah rumah Kementerian PKP di 2027 ditetapkan sebesar 315 ribu unit dengan anggaran Rp 8,67 triliun buat tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam paparannya, sebenarnya target untuk program bedah rumah di tahun depan sebanyak 2 juta unit. Untuk merealisasikan target tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 57,29 triliun.
"Anggaran Rp 8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315 ribu unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027. Ini di bawah usulan dari rencana PKP yang sebanyak 2 juta unit, ini yang masih terus kita usulkan," tuturnya.
Di sisi lain, pagu anggaran sebesar Rp 11,768 rencananya akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 913,82 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja non operasional.
Kemudian, pagu anggaran tersebut juga dianggarkan buat menjalankan program PKP sebesar Rp 10,85 triliun. Berikut ini rincian alokasi anggaran program untuk 2027.
- Bedah rumah/BSPS sebesar Rp 8,67 triliun untuk 315.000 unit
- Rumah susun sebesar Rp 452,96 miliar untuk membangun 632 unit/12 tower
- Rumah khusus sebesar Rp 1,58 triliun untuk membangun 1.900 unit di Provinsi Papua Pegunungan dan pasca bencana
- Penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp 92,68 miliar untuk kawasan seluas 75 hektare yang tersebar di 5 lokasi
- Bantuan PSU sebesar Rp 10,53 miliar untuk 775 unit hunian tapak dan 50 unit hunian vertikal
- Turbinwas sebesar Rp 50,87 miliar untuk penyusunan kebijakan program, perencanaan teknis, verifikasi kelayakan, usulan, hingga evaluasi penyelesaian program kementerian
