Harga Tanah Makin Mahal, Ara Punya Ide Bangun Rumah di Atas Sungai

Harga Tanah Makin Mahal, Ara Punya Ide Bangun Rumah di Atas Sungai

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 29 Agu 2026 12:46 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) (Foto: Sekar Aqillah Indraswari)
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan terobosan untuk membangun hunian di atas sungai. Gagasan ini muncul di tengah semakin mahalnya harga lahan di perkotaan, sementara jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan hunian semakin tinggi.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari alternatif penyediaan rumah layak huni yang tetap terjangkau. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan ruang di atas sungai untuk pembangunan hunian.

"Kalau saya sampaikan jangan jadi polemik ya, bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," katanya dalam acara Indonesia Property&Bank Award 2026 di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tidak menampik bahwa konsep tersebut akan dianggap tidak memungkinkan. Tapi ia sedang menyusun konsepnya, bahan yang dipakai, regulasi, hingga harganya.

"Mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain, karena (harga) tanah makin mahal, saya lihat ada kali, banyak. Bagaimana, doain, mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Apabila konsep ini diterima oleh masyarakat, pengembang, dan pihak terkait, bukan tidak mungkin konsep rumah di atas sungai akan direalisasikan.

"Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan. Saya pikir kita harus berpikir banyak hal-hal yang terobosan untuk kebaikan negara ini," ujar Ara.

Ditemui wartawan seusai acara, Ara mengatakan, dalam 3 bulan ke depan, pihaknya akan mengkaji berbagai hal, mulai dari aturan yang berlaku, konstruksi hingga harga bangunannya.

"(Hal yang dikaji) nomor 1 kajian legal. Terus kajian konstruksi, kemudian harga, kemudian, semua aspek hunian. Semua aspek," ujarnya.

(abr/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads