Penyebab Mangkraknya Forest City yang Kini Jadi Sarang Penipu

Penyebab Mangkraknya Forest City yang Kini Jadi Sarang Penipu

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 14 Agu 2026 17:00 WIB
A view of a hotel and residential apartments in Country Gardens Forest City development in Johor Bahru, Malaysia August 16, 2023. REUTERS/Edgar Su
Forest City. Foto: REUTERS/EDGAR SU
Jakarta -

Forest City di Malaysia yang sudah terkenal sebagai Kota Hantu, baru-baru ini kembali viral. Kawasan ini kabarnya telah menjadi sarang sindikat penipuan.

Pada pertengahan Juli 2026, polisi Malaysia telah menemukan lokasi dugaan operasi sindikat mata uang kripto yang menjalankan penipuan investasi dan penipuan percintaan yang menargetkan korban di luar negeri.

Menurut polisi, para pelaku sindikat penipuan ini menempati 32 titik lokasi yang tersebar di 27 apartemen di lima lantai sebuah menara hunian, dan lima bungalow.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang penghuni sekaligus sales properti Forest City, Kevin (bukan nama asli), mengatakan Forest City kini hanya ditinggali 5.000 orang dan menjadikan kawasan yang sepi ini membuat penipu memilih Forest City buat menjalankan operasi penipuan. Jumlah penduduk yang ada di sana saat ini diperkirakan 1 persen dari jumlah unit yang tersedia.

"Mereka punya privasi sendiri. Tidak ada yang datang ke sini," ucap Kevin, dikutip detikcom dari BBC, pada Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

Lantas, apa penyebab Forest City jadi sepi dan dijuluki kota hantu?

A view of a hotel and residential apartments in Country Garden's Forest City development in Johor Bahru, Malaysia August 16, 2023. REUTERS/Edgar SuA view of a hotel and residential apartments in Country Garden's Forest City development in Johor Bahru, Malaysia August 16, 2023. REUTERS/Edgar Su Foto: REUTERS/EDGAR SU

Penyebab proyek city terkendala dan ditinggalkan oleh pembelinya bermula dari dugaan adanya indikasi perusakan lingkungan yang dituduhkan oleh pemerintah setempat. Padahal pada saat itu pembangunan baru berjalan 6 bulan. Namun, masalah tersebut dapat diatasi karena pembangunan tetap bisa berjalan.

Kabarnya sebelum pandemi datang, proyek baru selesai 15-20 persen dari target. Meski begitu, Forest City tetap memasarkan unit sebagai pusat investasi properti, inovasi teknologi, dan usaha bebas pajak yang sedang berkembang pesat.

Lalu, terjadi pandemi Covid-19 yang benar-benar membuat sebagian besar penghuni kota pindah. Bahkan warga asing sekalipun.

Kemudian, perusahaan yang mengembangkan Forest City dihadapkan dengan laporan utang sebesar Rp 2.875 triliun. Proyek tersebut terancam tidak bisa dilanjutkan sama sekali karena adanya pembatasan jumlah pinjaman bank sehingga membuat harapan untuk mempertahankan proyek tersebut semakin jauh.

Meski begitu, pada saat itu mereka masih optimis bahwa 80 persen dari unit perumahan di Forest City telah terjual sehingga kota tetap bisa hidup. Namun, memangnya unit yang terjual di sana dibeli untuk dihuni? Bukankah saat ini banyak yang membeli apartemen untuk investasi? Hal ini yang menyebabkan mega proyek ini disebut kota hantu.

Seorang analis di TRM Labs yang menyelidiki kejahatan yang difasilitasi kripto, John Wojcik, mengatakan kondisi kota yang sepi imbas proyeknya gagal mencapai target ditambah adanya julukan Kota Hantu membuat Forest City jadi lokasi yang tepat untuk pelaku kejahatan berkumpul.

"Forest City mencerminkan kondisi yang telah menjadi target kejahatan terorganisir selama bertahun-tahun - lokasi unggulan yang dipasarkan sebagai kota pintar yang bergengsi, mewah, dan terencana dengan baik, namun tidak pernah mendekati pemenuhan visi tersebut," kata Wojcik.

"Proyek pembangunan seperti ini menawarkan persis apa yang dicari oleh sindikat-sindikat ini: infrastruktur modern, sejumlah besar properti kosong, dan konektivitas internasional, semuanya dibungkus di balik kedok aktivitas ekonomi yang sah untuk memastikan bahwa sifat kriminal dari apa yang terjadi di dalamnya tetap tidak terdeteksi," lanjutnya.



(aqi/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads