Pembangunan hunian tetap atau huntap untuk masyarakat yang menjadi korban bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang dilakukan. Salah satu lokasinya ada di lahan milik PTPN 1 di Kebun Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, Aceh.
Rencananya, di sana akan dibangun 500 unit huntap. Saat ini sudah ada 108 huntap yang dibangun oleh yayasan Buddha Tzu Chi.
Karena dibangun di atas lahan BUMN, bagaimana status kepemilikan huniannya? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan akan ada dua model.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang di sini karena menyangkut apakah nanti aset BUMN dilepas atau tidak. Kalau dilepas berarti nanti yang bersangkutan akan mendapat SHM, sertifikat hak milik," katanya di lokasi pembangunan huntap, Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Model lainnya, apabila hak pengelolaan (HPL) tidak dilepas oleh PTPN 1, maka penghuni huntap akan mendapatkan hak guna bangunan (HGB) di atas HPL selama 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun.
"Ini tinggal dua itu pilihannya. Pilihan yang mana nanti tergantung dari PTPN," tuturnya.
Akan tetapi, kalau pembangunan huntap di lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan swasta, masyarakat bisa saja mendapat SHM.
"Karena itu nanti kita tinggal minta swasta menyerahkan ke dia. Karena kalau swasta kan dia tidak tercatat dalam daftar inventaris negara, tidak masuk di SIMAK, sistem informasi dan manajemen aset keuangan negara," jelasnya.
Sementara itu, dibutuhkan 4.159 unit huntap di Aceh Tamiang. Tahun ini, akan dibangun sebanyak 2.112 unit. Pembangunan ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun depan.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengatakan, untuk huntap yang ada di lahan PTPN ini masih dilakukan pembangunan dan juga perapihan fasilitas umum seperti jalan, parit, hingga air bersih. Sementara ini, para korban bencana yang akan menghuni hunian tetap masih tinggal di hunian sementara yang tak jauh dari lokasi huntap. Korban bencana hidrometeorologi diharapkan sudah bisa pindah ke huntap secara bertahap mulai tahun ini.
"(Target masyarakat bisa huni huntap?) Tahun ini," ujarnya.
Pembangunan huntap di Aceh Tamiang dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari lahan milik PTPN 1 hingga pemerintah daerah.
(abr/zlf)
