Warga Cluster Alam Serua 2 di Ciputat, Tangerang Selatan menentang keberadaan peternakan ayam di dekat klaster karena timbul bau tidak sedap. Namun, kuasa hukum pemilik peternakan itu mengatakan tidak pernah ada yang mengeluhkan bau sebelumnya.
Suhendar sebagai kuasa hukum pemilik peternakan, Haji Mukri (65), mengatakan kandang itu tidak menyebarkan bau kotoran ataupun bangkai ayam. Keluarga pemilik yang tinggal di lahan yang sama dengan kandang tersebut juga tidak merasa ada bau yang mengganggu.
"Menurut keluarga, menurut masyarakat sekitar kecuali warga klaster, enggak ada yang bau," ujar Suhendar kepada detikProperti, Minggu (19/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kandang ayam itu sudah ada sejak 2014, sebelum klaster perumahan dibangun. Operasional kandang juga telah berlangsung, tetapi sempat terhenti beberapa kali.
Terakhir, peternakan ayam beroperasi sejak 2023 dan tidak pernah ada yang mengeluhkan bau, termasuk dari warga kampung sekitar. Warga klaster merupakan yang pertama menyampaikan protes.
Menurutnya, bau yang tercium oleh warga klaster kemungkinan merupakan aroma pakan ayam. Hal itu terjadi sesekali saja karena embusan angin.
"Kalau bau ya mungkin sesekali ada angin bisa. Itu mungkin bau khas pakan saja. Karena barometernya sederhana. Sebelum ada perumahan itu, kan warga kampung sekitar itu sudah tahu ada kandang, nggak ada yang protes," ucapnya.
Meski demikian, pemilik mendengarkan protes warga klaster. Pihak peternakan melakukan evaluasi dengan lebih sering membersihkan kandang. Lalu, pakan ayam diberikan obat untuk mencegah bau.
"Pemilik dengan adanya kejadian ini melakukan evaluasi dan membuka diri terhadap perbaikan-perbaikan. Termasuk menunggu rekomendasi-rekomendasi bagi semua pihak untuk mengelola kandang atau ternak ini menjadi lebih baik," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Cluster Alam Serua 2 keberatan dengan keberadaan peternakan ayam yang bersebelahan dengan klaster di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Para warga sudah mulai terganggu sejak muncul bau pada Juni 2026.
Salah satu warga klaster, Insan Akbar Krisnamusi, mengatakan baru mengetahui ada peternakan ayam di dekat rumah setelah kerap mencium bau pakan ayam. Ia merasa terganggu dengan bau tersebut.
Semula, ia mengaku belum pernah terganggu dengan bau dari peternakan sejak menghuni pada April 2024 silam. Menurutnya, peternakan tidak beroperasi selama masa tersebut.
"Saat perumahan dibangun, lalu mulai ditinggali, hingga sekitar Juni 2026, tidak ada sama sekali operasional peternakan ayam komersial itu. Baru kami tau ada aktivitas peternakan ayam pada Juni 2026 karena adanya bau-bau yang menyebar ke perumahan lewat angin," kata Insan kepada detikProperti, Rabu (15/7/2026).
Sejumlah warga merasa keberatan sehingga memutuskan untuk bertemu dengan pemilik peternakan dengan membawa surat penolakan. Warga menolak adanya kandang tersebut karena dianggap menyalahi peraturan.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini










































