Rapper asal Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs atau P Diddy sudah menjual rumah senilai US$ 55 juta atau Rp 989 miliar (kurs Rp 17.983) di Star Island. Mansion ini berada di sebelah kediaman miliknya yang pernah digeledah polisi.
Dilansir dari The Real Deal, laporan properti menunjukkan rumah perusahaan Combs, 1 West Star Island LCC menjual properti seluas 743 meter persegi. Rumah mewah itu dijual kepada perusahaan JFStar LLC.
Pertama kali dibangun pada 1940, lalu rumah diekspansi pada 1995. Rumah ini memiliki dua lantai berisi 6 kamar tidur dan 8,5 kamar mandi. Lahan di tepi teluk ini memiliki kolam renang dan spa, serta dermaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dulu, pasangan musisi Gloria dan Emilio Estefan menjual properti tersebut kepada Combs pada 2021. Properti itu dianggap sebagai rumah liburan mereka di Star Island, tempat mereka juga memiliki properti yang lebih besar.
Rumah Sean 'Diddy' Combs Foto: via Realtor.com |
Star island itu sendiri merupakan kompleks berisi 30 rumah. Kawasan ini menjadi rumah bagi sejumlah selebriti.
Penjualan terbaru ini tampaknya merupakan transaksi di luar pasar. Pembelinya mengambil KPR senilai US$ 18,5 juta atau Rp 332 miliar untuk rumah itu.
Meski properti Combs berkurang satu, ia masih punya rumah sebelah di 2 Star Island Drive, menurut catatan properti. Rumah ini pernah digerebek oleh agen federal pada Maret 2024 atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan, berdasarkan E News.
Pada saat penggerebekan, pihak berwenang menyita lebih dari 1.000 botol minyak bayi dan pelumas, serta narkotika menurut dokumen pengadilan.
Sebelumnya, juri federal di New York memutuskan Combs bersalah atas tuduhan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi dan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks. Combs kemudian menjalani hukuman empat tahun di penjara di New Jersey.
(dhw/das)

