2 Properti Milik Eks Kepala Bea Cukai Jogja Dilelang KPK, Ada yang Rp 280 Juta

2 Properti Milik Eks Kepala Bea Cukai Jogja Dilelang KPK, Ada yang Rp 280 Juta

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 04 Jun 2026 18:55 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK (Yogi/detikcom)
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK. Foto: (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang rumah-rumah rampasan dari koruptor. Dalam deretan aset tersebut dua di antaranya adalah rumah milik eks Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang terjerat kasus gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar.

Dilansir detikJatim, majelis hakim Tipikor PN Surabaya telah menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Eko Darmanto pada Agustus 2024. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 500 juta rupiah," ujar hakim ketua Tongani dalam amar putusannya, Selasa (27/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Selain itu terdakwa juga dinyatakan melanggar UU TPPU pasal 3 dan pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Eko diketahui menjabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dimulai pada 2007. Eko juga sempat menduduki beberapa jabatan strategis, seperti Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur I (Surabaya), serta Kepala Subdirektorat Manajemen Resiko Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai hingga 2023.

Nama Eko Darmanto mencuat ke publik setelah kerap memamerkan kekayaannya ke publik. KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko.

Sementara itu, lelang akan digelar di KPKNL Jakarta III dengan sistem penawaran secara daring lewat lelang.go.id. Ada pun daftar rumah Eko Darmanto sebagai berikut.

Rumah di The Gading Residence

Penampakan rumah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang dilelang KPK Rumah di The Gading Residence. Foto: via KPK
Properti pertama berada di The Gading Residence Jalan Pelangi Ungu 6 Blok C5B No 39 RT 07/RW 26, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Harga limit lelang yang ditawarkan KPK kali ini adalah Rp 8.653.519.000 (Rp 8,6 miliar) dengan uang jaminan Rp 4 miliar. KPKNL Jakarta III akan menutup penawaran sampai 18 Juni 2026 pukul 10.00 WIB dan batas akhir setor uang jaminan sampai 17 Juni 2026.

Rumah di The Gading Residence

Penampakan eks Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Rumah di The Gading Residence. Foto: via KPK
Luas rumah ini 327 meter persegi dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Dilihat dari gambar, rumah ini terdiri dari 3 lantai. Dari foto-foto yang dibagikan, bagian garasi rumah tersebut cukup luas, terdapat kolam renang, dan kamar mandi besar dengan bathtub. Tidak disebutkan jumlah kamar dan ruangan apa saja yang terdapat di dalamnya.

Apartemen Green Pramuka City

Penampakan rumah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang dilelang KPK Apartemen Green Pramuka City. Foto: via KPK
Aset kedua yang dilelang oleh KPK adalah sebuah unit apartemen di Green Pramuka City, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, tepatnya di Tower Scarlet lantai 09, No. 06.

Harga limit lelang yang ditawarkan KPK kali ini adalah Rp 280.350.000 (Rp 289 juta) dengan uang jaminan Rp 120 juta. KPKNL Jakarta III akan menunggu penawaran sampai 18 Juni 2026 pukul 10.00 WIB dan batas akhir setor uang jaminan sampai 17 Juni 2026.

Apartemen Green Pramuka City

Penampakan eks Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Apartemen Green Pramuka City. Foto: via KPK
Luas rumah ini 21 meter persegi. Dilihat dari gambar, rumah ini kemungkinan hanya memiliki 1 kamar tidur, kamar mandi luar, dan balkon.
Halaman 2 dari 5
(aqi/aqi)


Simak Video "Video: KPK Ungkap 81% Koruptor Pria Alirkan Uang ke Selingkuhan "
[Gambas:Video 20detik]
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads