Dolar Ngamuk Bikin Harga Rumah Baru Naik, yang Bekas Malah Makin Murah

Dolar Ngamuk Bikin Harga Rumah Baru Naik, yang Bekas Malah Makin Murah

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 30 Mei 2026 18:36 WIB
Rumah
lustrasi rumah. Foto: Getty Images/Thomas Northcut
Jakarta -

Tidak ada kata mustahil untuk memiliki rumah, bahkan di saat nilai tukar Rupiah terhadap dolar sedang terinjak ke Rp 17.800-an. Pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto menyarankan untuk membeli rumah bekas (rumah secondary).

"Kondisinya memang banyak di pasaran rumah-rumah secondary market. Bukan dari developer ya, bukan rumah stok yang sudah selesai dibangun. Tapi rumah yang sudah dibeli, terus sama pemiliknya ini mau dijual lagi ke pemilik kedua," jelas Steve kepada detikcom pada Sabtu (30/5/2026).

Rumah bekas atau seken ini sudah pasti dibangun sebelum adanya perubahan kondisi geopolitik sehingga nilainya tidak terpengaruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah bekas dari pemilik pertama ke pemilik kedua itu di beberapa daerah mengalami penurunan harganya. Karena biasa hukum ekonomi, daya beli," ujarnya.

Steve mengatakan harga rumah seken lebih bersahabat dan bisa menyesuaikan dengan kantong pembeli. Apalagi jika ada faktor luar yang membuat nilai rumahnya turun, seperti kondisi lingkungan, kondisi bangunan, dan aksesnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan berarti rumah-rumah yang dengan kurs (nilai tukar) ini semuanya naik, nggak. Malah ada penurunan, yaitu rumah stok dari developer yang sudah dibangun jauh-jauh hari, yang sudah selesai jauh-jauh hari, tapi belum laku, sama rumah-rumah secondary," kata Steve.

Ia mengingatkan tidak semua rumah seken kondisinya baik. Konsumen diminta untuk mengecek kondisinya secara menyeluruh. Sebaiknya hindari rumah di lokasi banjir, lingkungan yang gampang mati lampu, dan yang aksesnya terlalu jauh dari kantor tanpa transportasi massal karena dapat merepotkan.

Steve menambahkan kondisi pasar properti yang dinamis ini diharapkan dapat dibantu dari pemerintah agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Caranya bisa dengan memberikan subsidi KPR, subsidi uang muka, subsidi harga rumah, dan kemudahan dalam pembiayaannya.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads