Tanah Abang Dibangun Rusun Meski Digugat Hercules Cs, Kapan Groundbreaking?

Tanah Abang Dibangun Rusun Meski Digugat Hercules Cs, Kapan Groundbreaking?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati Foto: Danica Adhitiawarman
Jakarta -

Lahan Tanah Abang yang mau dibangun rumah susun (rusun) subsidi dipermasalahkan oleh pihak yang mengaku ahli waris. Namun, pembangunan rusun masih akan dilanjutkan.

Lantas, kapan pembangunan rusun subsidi akan dimulai di Tanah Abang?

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan masih ada serangkaian proses yang harus dilalui sebelum rusun subsidi mulai dibangun. Ia pun memastikan proyek itu akan dimulai tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pembangunan rusun bisa dilaksanakan tahun ini?) Ya, arahan Pak Menteri tahun ini lah insyaallah," kata Sri di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Beberapa tahapan yang perlu dilalui, di antaranya lain menunggu dokumen-dokumen dari Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN. Lalu, penandatanganan MoU antara PT Astra International Tbk. selaku pihak yang membangun dengan PT Kereta Api Indonesia sebagai pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sri menyebut adanya gugatan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah terhadap pemerintah tidak menghentikan rencana pembangunan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, kejaksaan, hingga Polda untuk mengidentifikasi kepastian lahan.

"(Ada) gugatan enggak apa-apa dong, tentu kita selesaikan," ucapnya.

Terkait kajian hukum lahan, kewenangan atas tanah ada di Kementerian ATR/BPN. Kementerian tersebut sudah menunjukkan dokumen asli yang membuktikan lahan Tanah Abang memang milik negara.

"ATR/BPN sudah punya, sudah memperlihatkan juga ke kami dokumen asli. Dari mulai awal tuh di 1922 kalau gak salah ya. Kemudian berubah jadi Jawatan Kereta, Kementerian Perhubungan c.q. Jawatan Kereta Api. Terus kemudian ada HPL yang punya KAI," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, lahan di Tanah Abang akan dipakai untuk pembangunan 1.000 unit rusun subsidi. Akan tetapi, lahan itu masih dalam sengketa.

Pihak yang mengaku ahli waris tanah tersebut menggugat sejumlah kementerian/lembaga negara yang mengklaim tanah tersebut milik negara. Kementerian/lembaga yang digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero) hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Gugatan dilayangkan oleh ahli waris bernama Sulaeman Effendi dengan bantuan dari Rosaria de Marshall atau Hercules bersama Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya. Hal ini terdaftar pada Kamis (16/4) dengan nomor perkara 241/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Dalam kesempatan lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) juga sudah menyatakan lahan itu tetap akan dibangun rusun meski ada gugatan. Sebab, berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN, lahan di Tanah Abang itu adalah aset negara.

"(Astra akan tetap bangun rusun di Tanah Abang?) Ya," jawab Ara singkat kepada wartawan di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads