Pembangunan Huntap di Utara Sumatera Masih Tunggu Data Pemda

Pembangunan Huntap di Utara Sumatera Masih Tunggu Data Pemda

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 16 Apr 2026 16:35 WIB
Pekerja memindahkan bata interlock untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di Kampung Talang, Koto Tuo, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (7/3/2026)
Pembangunan Huntap. Foto: ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Jakarta -

Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menunggu data dari pemerintah daerah setempat. Setelah ada data pasti, pembangunan Huntap bisa segera dilakukan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan bahwa Kementerian PKP telah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk pembangunan hunian tetap, mulai dari sumber daya manusia hingga tim teknis yang akan turun ke lapangan.

"Kami Kementerian PKP sudah siap, SDM sudah siap dan kami sudah menyiapkan sejak beberapa bulan lalu tiga eselon satu untuk turun ke lapangan. Saat ini kami menunggu penetapan lokasi dan jumlah dari pemerintah daerah. Begitu ditentukan, kami siap langsung membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita korban bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa percepatan pembangunan hunian tetap sangat bergantung pada pendataan dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan telah memberikan tenggat waktu hingga Rabu pekan depan bagi pemerintah daerah untuk menyerahkan data lengkap. Pembangunan Huntap ditargetkan bisa selesai pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Pembangunan hunian tetap ini tergantung dari kecepatan data pemda. Kami memberikan deadline sampai Rabu pekan depan. Secara paralel, BPS dan BNPB juga akan turun membantu proses pendataan. Jika hingga batas waktu tersebut data belum siap, maka daerah yang sudah siap datanya akan didahulukan untuk pembangunan," tegas Tito.

Tito menambahkan, terdapat 53 daerah yang terdampak bencana, namun delapan daerah di antaranya tidak mengajukan usulan hunian tetap. "Dari 45 daerah yang menjadi fokus, baru 12 kabupaten/kota yang telah menyampaikan data, sehingga masih terdapat 33 kabupaten/kota yang akan dikejar dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, BPS bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan hunian tetap dari pemerintah daerah yang terdampak bencana. Hingga saat ini, BPS telah menerima usulan dari 12 kabupaten/kota yang telah diverifikasi dan divalidasi.

"Mayoritas usulan hunian tetap berasal dari masyarakat yang rumahnya rusak berat, hilang, atau berada di daerah rawan bencana. Kami terus membantu mempercepat proses verifikasi agar pembangunan dapat segera dilakukan," jelas Amalia.




(abr/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads