Trump Ajukan Mosi Darurat, Minta Proyek Ballroom Gedung Putih Dilanjut!

Trump Ajukan Mosi Darurat, Minta Proyek Ballroom Gedung Putih Dilanjut!

ilham fikriansyah - detikProperti
Selasa, 07 Apr 2026 06:06 WIB
A member of the media raises her hand for a question as U.S. President Donald Trump talks while holding up renderings of the planned White House ballroom, aboard Air Force One en route to Joint Base Andrews, Maryland, U.S., March 29, 2026. (Reuters)
Presiden AS Donald Trump. Foto: Reuters
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengajukan mosi darurat untuk melanjutkan proyek ballroom Gedung Putih. Pemerintah menilai pembangunan ini harus diselesaikan demi keamanan nasional.

Dikutip dari Al Jazeera, pengacara dari pemerintahan Donald Trump dan Dinas Taman Nasional (National Park Services) mengajukan mosi darurat. Dalam mosi itu, pihak pemerintah mengatakan proyek ballroom Gedung Putih yang dihentikan sementara waktu merupakan hal yang tidak pantas.

Pemerintah menilai penangguhan proyek pembangunan oleh pengadilan dapat meninggalkan galian yang besar di lokasi proyek Gedung Putih. Selain menjadi terlihat kumuh, situasi ini dapat mengancam keamanan nasional, termasuk presiden sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasi ini dapat mengancam keamanan nasional yang serius bagi Gedung Putih, presiden dan keluarga, serta staf presiden. Perintah ini tidak dapat dipertahankan dan harus segera ditangguhkan," demikian bunyi mosi darurat tersebut.

"Bangunan tersebut sedang dalam pembangunan, dengan penggalian rahasia tingkat tinggi yang mendalam, fondasi, dan struktur yang sudah dibangun," kata pemerintah dalam mosi darurat itu.

ADVERTISEMENT

Pemerintah mengklaim proyek renovasi Gedung Putih tidak hanya sekadar membangun ballroom yang mewah, tapi juga pemasangan sistem keamanan tingkat tinggi. Rencananya, bagian ballroom Gedung Putih dilengkapi kaca anti peluru dan ledakan, serta material atapnya sudah anti drone.

"Waktu sangatlah penting," demikian bunyi mosi tersebut yang mengisyaratkan agar pembangunan ballroom Gedung Putih segera dilanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, proyek ballroom dihentikan lantaran tidak mengikuti prosedur yang benar. Keputusan itu muncul usai Gedung Putih dituntut oleh National Trust for Historic Preservation atau Lembaga Pelestarian Sejarah Nasional.

Melalui Kongres yang digelar, Hakim Richard Leon mengatakan pembangunan ballroom Gedung Putih harus dihentikan. Namun, proyek ini bisa kembali dilanjutkan jika Kongres telah memberikan lampu hijau serta memenuhi undang-undang AS.

"Kecuali dan sampai Kongres menyetujui proyek ini melalui otorisasi undang-undang, pembangunan harus dihentikan!" kata Hakim Leon dikutip dari BBC.

Putusan Leon dipublikasi pada Selasa (31/3) yang berbunyi sebagai berikut:

"Saya menyimpulkan bahwa National Trust kemungkinan besar akan berhasil berdasarkan substansinya karena tidak ada undang-undang yang mendekati kewenangan yang diklaim Presiden."

"Presiden Amerika Serikat adalah pengelola Gedung Putih untuk generasi Keluarga Nomor Satu di masa mendatang. Namun, dia bukanlah pemiliknya!"

Keputusan tersebut juga mengharuskan Kongres memberikan persetujuan untuk melanjutkan proyek. Putusan ini akan berlaku dalam 14 hari sehingga masih ada waktu untuk mengajukan banding.

Di sisi lain, tuntutan yang dilayangkan lembaga itu menyebut Gedung Putih telah melanggar hukum lantaran memulai konstruksi tanpa mengajukan rencana ke Komisi Perencanaan Ibu Kota Nasional, penilaian lingkungan, dan otorisasi dari Kongres.

Trump diduga melanggar Konstitusi AS yang memberikan hak kepada Kongres untuk mengatur dan membuat semua peraturan mengenai properti milik Amerika Serikat.

Render desain ballroom Gedung Putih yang digarap Presiden AS, Donald TrumpRender desain ballroom Gedung Putih yang digarap Presiden AS, Donald Trump Foto: Dok. Truth Social/@realDonaldTrump

Untuk diketahui, Sayap Timur Gedung Putih dibangun pada 1902 telah dibongkar pada Oktober 2025 lalu. Hal itu dilakukan untuk membangun ballroom yang diidamkan Trump.

Ballroom tersebut rencananya mengembangkan kapasitas bangunan yang semula hanya muat 500 orang menjadi ruang yang dapat menampung 1.350 tamu. Adapun biaya proyek diperkirakan US$ 400 juta atau Rp 6,81 triliun (kurs Rp 17.038) dan dibiayai oleh donatur swasta.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads