Gubernur Banten Andra Soni mengaku sempat membeli rumah subsidi. Bahkan rumah itu masih dihuni sampai saat ini.
Cerita ini bermula ketika ia sedang mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah yang terus berupaya untuk menyediakan rumah yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di depan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Ia lantas bercerita, pada 2003, Andra Soni dan istrinya melakukan akad KPR untuk pembelian rumah subsidi.
Rumah yang dibelinya itu memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2003, saya dengan istri saya akad kredit, itu kami berdua nangis, Pak. Di rumah subsidi tipe 36," ungkapnya dalam acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan serta Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian-BP Tapera-BRI-PNM-SMF, di Tangerang, Senin (30/3/2026).
Bahkan rumah tersebut masih dihuninya hingga saat ini meski ukurannya pas-pasan.
"Dan alhamdulillah rumah tersebut masih saya tempati. Karena saya yakin kalau kita sudah punya rumah, maka rezeki sudah ada alamatnya," tuturnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat mengikuti program rumah subsidi untuk memiliki rumah pertama dengan harga terjangkau.
Sementara itu, dalam paparan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menanggapi cerita Andra Soni yang tinggal di rumah subsidi. Menurutnya, ini bisa menjadi contoh bahwa tinggal di rumah subsidi tidak menutup kemungkinan untuk menjadi sukses asalkan tetap berusaha dan berdoa.
"Artinya, ibu-ibu semangat. Gubernur Banten saat ini adalah warga rumah subsidi program negara, FLPP. Artinya dengan doa dan usaha, bisa," ujarnya.
(abr/zlf)











































