Bagi pejuang kredit pemilikan rumah (KPR), peralihan dari bunga tetap ke skema floating rate kerap menjadi tantangan. Pasalnya, kenaikan cicilan yang dialami debitur KPR rata-rata bisa mencapai 13%, sehingga membebani keuangan bulanan.
Untuk mengatasinya, salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah memindahkan KPR (take over) ke bank lain dengan skema yang lebih ringan. Namun, sebelum mengambil langkah ini, debitur perlu mencermati beberapa hal seperti suku bunga efektif, tenor fixed, hingga biaya perpindahan agar tetap menguntungkan.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan program BRI KPR Take Over. Program ini memungkinkan nasabah yang memiliki KPR di bank lain untuk mengalihkan kreditnya ke BRI dengan penawaran pembiayaan yang lebih kompetitif dan fleksibel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu BRI KPR Take Over?
BRI KPR Take Over adalah fasilitas pengalihan KPR dari bank atau lembaga pembiayaan lain ke BRI. Secara mekanisme, BRI akan melunasi sisa pinjaman nasabah di bank sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kredit baru antara nasabah dan BRI.
Proses pengajuannya serupa dengan KPR baru, mulai dari analisis kredit hingga penilaian ulang properti atau re-appraisal. Melalui proses ini, nasabah berpotensi memperoleh nilai agunan yang lebih tinggi, sekaligus membuka peluang untuk mendapatkan tambahan dana atau top up kredit sesuai kebutuhan.
Adapun jenis properti yang dapat dialihkan dalam program ini cukup beragam, mulai dari rumah tinggal, apartemen, ruko, hingga rukan. Dengan cakupan yang luas, BRI KPR Take Over menjadi solusi bagi nasabah dengan berbagai kebutuhan kepemilikan properti yang ingin mendapatkan cicilan lebih ringan dan terjangkau.
Keunggulan BRI KPR Take Over
Daya tarik utama program ini terletak pada suku bunga yang lebih kompetitif dibandingkan skema floating rate di bank sebelumnya, sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau.
BRI juga menawarkan pilihan skema yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan profil nasabah. Bagi nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP) serta karyawan perusahaan dengan payroll kerja sama BRI dan BRI Group, tersedia suku bunga spesial mulai dari 2,50% fixed 1 tahun. Selain itu, terdapat opsi skema berjenjang hingga fixed sepanjang tenor dengan bunga mulai dari 7,25 persen.
Sementara itu, untuk nasabah umum di luar segmen tersebut, BRI memberikan suku bunga mulai dari 4,50% fixed 1 tahun bagi yang memiliki bunga KPR berjalan di bawah 10%. Adapun bagi nasabah dengan bunga existing 10% ke atas, suku bunga yang ditawarkan mulai dari 5,50% fixed 1 tahun.
Detail lengkap skema suku bunga dapat dilihat di bbri.id/kprtakeover. Lalu, simulainya bisa dicek lewat https://bri.co.id/simulasi-kpr.
BRI juga menawarkan tenor yang panjang dan fleksibel, yakni hingga maksimal 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap dan 20 tahun untuk nasabah non-fixed income. Dengan pilihan tenor ini, cicilan bulanan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing nasabah.
Keunggulan lain yang tak kalah menarik adalah peluang mendapatkan top up dana. Jika nilai properti yang diagunkan meningkat sejak KPR pertama kali diambil, selisih nilainya dapat dicairkan sebagai dana tambahan untuk berbagai kebutuhan, seperti renovasi rumah, pendidikan anak, hingga modal usaha.
Dari sisi pengajuan, prosesnya dirancang mudah dan transparan. Nasabah hanya perlu mengikuti tahapan yang terstruktur, mulai dari pengajuan permohonan, analisis kredit, penilaian ulang properti, pelunasan pinjaman di bank lama, hingga penandatanganan akad kredit baru bersama BRI.
Syarat mengajukan BRI KPR Take Over
Sebelum mengajukan BRI KPR Take Over, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi calon nasabah. Salah satunya, KPR di bank asal harus sudah berjalan minimal satu tahun dan tidak memiliki riwayat tunggakan.
Selain itu, nasabah juga diwajibkan menempatkan dana pengendapan minimal sebesar satu kali angsuran dalam bentuk tabungan yang akan diblokir selama periode suku bunga fixed berlangsung.
Program ini menawarkan berbagai pilihan layanan, mulai dari take over murni, take over dengan top up dana, top up saja, hingga take over account in house khusus bagi pengembang yang bekerja sama dengan BRI.
Bagi nasabah yang merasa terbebani dengan cicilan KPR akibat skema floating rate, BRI KPR Take Over dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan keuangan rumah tangga. Dengan cicilan yang lebih ringan, tenor fleksibel, serta peluang mendapatkan dana tambahan, program ini layak untuk dipertimbangkan.
Untuk informasi lebih lengkap dan pengajuan BRI KPR Take Over, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses informasi resmi melalui tautan bbri.id/kprtakeover.
(prf/ega)











































