Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan segera menerbitkan keputusan menteri (kepmen) tentang rumah susun (rusun) subsidi. Aturan baru itu mencakup batasan luas unit dan harga rusun yang bisa mendapat fasilitas subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan batas ukuran rusun diperluas sampai 45 meter persegi. Dengan begitu, penghuni memiliki tempat tinggal yang lebih baik. Adapun tipe unit bisa menawarkan 1-3 kamar tidur.
"(Luas rusun subsidi) itu bisa sampai ke 45 meter (persegi)," kata Ara saat sosialisasi rancangan keputusan menteri, Selasa (17/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sebelumnya ukuran unit rusun subsidi ada di rentang 21-36 meter persegi. Dengan aturan baru, luas unit jadi 21-45 meter persegi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan PKP Sri Haryati mengatakan kepmen baru juga menyesuaikan batas maksimal harga rusun yang bisa dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sri menyebutkan salah satu batas harga rusun subsidi, yaitu di Jakarta Pusat sebesar Rp 14,5 juta per meter persegi. Namun, ia belum mengungkap batas harga untuk kawasan lain. Adapun batasan harga memperhitungkan indeks kemahalan konsumsi masyarakat setiap provinsi berdasarkan data BPS.
"Jakarta paling tinggi di Jakarta Pusat. Berapa itu? Rp 14,5 juta per meter persegi. Artinya apa? Artinya kalau yang di atas Rp 14,5 juta ya nggak boleh untuk dapat fasilitas subsidi," jelas Sri kepada wartawan usai sosialisasi
Lantas, berapa kisaran harga rusun subsidi?
Kisaran Harga Rusun Subsidi
detikProperti mencoba simulasi perhitungan kisaran harga rusun subsidi. Sebagai contoh, batas harga rusun subsidi di Jakarta Pusat sebesar Rp 14.500.000 per meter persegi. Lalu, luas maksimal rusun subsidi 45 meter persegi.
Kisaran Harga Rusun Subsidi di Jakarta Pusat:
Rp 14.500.000 x 45 = Rp 652.000.000
Dengan demikian, kisaran harga rusun yang bisa mendapatkan subsidi melalui FLPP di Jakarta Pusat maksimal Rp 652.000.000 dengan luas 45 meter persegi.
Harga Rusun Subsidi dalam Aturan Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan harga lama, dalam Keputusan Menteri PUPR No. 995/KPTS/M/2021, ditetapkan harga jual rusun di Jakarta Pusat paling banyak Rp 9.300.000 per meter persegi. Lalu, harga jual per unit paling banyak Rp 334.800.000. Adapun aturan lama menetapkan maksimal luas unit adalah 36 meter persegi.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/abr)











































