Memiliki sebuah hotel bisa jadi impian banyak orang. Tapi jangan sampai mengaku punya hotel padahal tidak ya, nanti bisa merugikan diri sendiri.
Ini seperti yang dialami oleh seorang pria bernama Mickey Barreto beberapa waktu lalu di New York. Ia dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan lima tahun masa percobaan imbas melakukan penipuan mengaku sebagai pemilik sebuah penginapan.
Dilansir dari Business Insider, pada awalnya Barreto datang untuk memesan 1 kamar di New Yorker Hotel seharga US$ 200,57 atau saat ini setara dengan Rp 3,4 juta (kurs Rp 16.991).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu, Barreto memesan kamar nomor 2565 bersama pasangannya, Matthew Hannan. Namun, keesokan harinya ia mengajukan kontrak sewa selama 6 bulan di hotel tersebut dan langsung diusir.
Satu bulan kemudian, tepatnya Juli 2018, ia menggugat pemilik gedung, Asosiasi Roh Kudus (Holy Spirit Association) untuk Unifikasi Kekristenan Dunia, ke pengadilan perumahan. Ia mengklaim menjadi korban pengusiran tanpa alasan yang jelas.
Perwakilan gereja tidak hadir pada persidangan sehingga hakim memihak Barreto dan hotel tersebut harus memberikan kunci kepadanya. Kedua pihak tidak pernah menyepakati ketentuan sewa, dan karena ia tidak dapat diusir, Barreto tinggal di hotel tanpa membayar sewa.
Barreto pada saat itu diduga tahu mengenai Undang-Undang Kode Stabilisasi Sewa Kota New York. Undang-undang ini memberikan hak kepada penyewa yang tinggal di kamar-kamar individual di gedung-gedung yang dibangun sebelum tahun 1969 untuk meminta sewa selama enam bulan.
Oleh karena itu, ketika dia diusir oleh pihak hotel, ia berani melaporkan pihak hotel dan menang di pengadilan.
Aksi licik Barreto tidak hanya sampai di sana. Ia diketahui sempat menyamar sebagai pemilik hotel dan akhirnya menuntut uang sewa dari salah satu penyewa gedung, yaitu restoran TickTock.
Kantor Kejaksaan Distrik mengatakan bahwa Barreto juga mendaftarkan hotel tersebut atas namanya sendiri ke Departemen Perlindungan Lingkungan Kota sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan rekening bank hotel tersebut.
Aksi ini diketahui oleh Gereja Unifikasi, yang membeli New Yorker pada tahun 1976. Mereka mengetahui hal ini karena pria tersebut menyertakan klaim palsu sebagai pemilik hotel di LinkedIn dan mengunggah akta palsu ke situs web kota. Barreto kemudian digugat ke pengadilan.
Pada saat itu aksi Barreto yang menyamar sebagai pemilik hotel berhasil dihentikan oleh kejaksaan. Namun, ia tidak bisa diusir selama masa sewa.
Bukannya kapok, pada 2023, Barreto kembali mengajukan dokumen ke pemerintah kota dan mengklaim sebagai pemilik bangunan tersebut. Kantor kejaksaan distrik Manhattan pun turun tangan.
Polisi menangkap Barreto pada Februari 2024 dan mendakwanya dengan tuduhan membuat catatan properti palsu setelah ia mencoba mengklaim kepemilikan hotel tersebut.
Jaksa penuntut mengatakan Barreto menghindari pembayaran sewa senilai ribuan dolar dengan memanfaatkan undang-undang perumahan lokal yang kurang dikenal, dan kemudian mencoba membebankan biaya sewa kepada penyewa lain di gedung tersebut.
Barreto menghadapi 24 dakwaan, termasuk 14 dakwaan penipuan berat. Pada Februari 2026, ia mengaku bersalah atas dakwaan kejahatan berupa pengajuan dokumen palsu dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan lima tahun masa percobaan setelah bebas.
"Saya tidak pernah berniat melakukan penipuan apa pun. Saya tidak percaya saya pernah melakukan penipuan apa pun. Dan saya tidak pernah mendapatkan sepeser pun dari ini," belanya seperti dikutip dari Business Insider, Selasa (16/3/2026).
(aqi/abr)











































