Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah tanah dan properti di daerah Jakarta pada Rabu (11/3/2026). Properti tersebut merupakan aset yang dirampas negara.Batas akhir penawaran pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Lelang akan digelar di KPKNL Jakarta III dengan sistem penawaran secara daring lewat lelang.go.id. Dilansir akun resmi lelang KPK, @lelangkpkofficial, Jumat (6/3/2026), berikut daftarnya.
Rumah di Cipulir
Rumah di Cipulir. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Rumah seluas kurang lebih 229 meter persegi ini ditawarkan dengan harga limit Rp 3.702.091.000 (Rp 3,7 miliar) dengan uang jaminan Rp 1 miliar. Sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Lokasinya berada di Jalan Cipulir Permai Blok V No. 1 RT 014, RW 09 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tanah di Cilandak Timur
Tanah di Cilandak Timur. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Tanah dengan SHM seluas 78 meter persegi ini ditawarkan dengan harga limit Rp 1.225.834.000 (Rp 1,2 miliar) dan uang jaminan Rp 600 juta. Di atas tanah ini sudah bersih tanpa pohon dan bangunan. Lokasinya ada di Jalan Jeruk Purut Gang H. Ali RT 008/RW 003, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan.
Unit Apartemen
Unit Apartemen. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Unit yang ditawarkan ini luasnya sekitar 31,6 meter persegi dan berada di lantai 23. Lokasinya ada di Signature Park Apartment, Jalan MT Haryanto Kav 22 RT 08/RW 09, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Rumah ini telah berstatus Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Di dalamnya terdiri dari 2 kamar tidur, kamar mandi, ruang keluarga, dan balkon.Harga limit yang ditawarkan Rp 552.581.000 (Rp 552 juta) dan uang jaminan Rp 220 juta.
Rumah di Pejaten Timur
Rumah di Pejaten Timur. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Rumah seluas kurang lebih 232 meter persegi ini ditawarkan dengan harga limit Rp 4.016.701.000 (Rp 4 miliar) dengan uang jaminan Rp 1,5 miliar. Lokasinya berada di Jalan Arab RT 014/RW 05 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, dalam keterangannya tidak terlampir sudah memiliki SHM atau belum.
Tanah di Kemanggisan
Tanah di Kemanggisan. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Tanah dengan SHM seluas 182 meter persegi ini ditawarkan dengan harga limit Rp 2.113.961.000 (Rp 2,1 miliar) dan uang jaminan Rp 850 juta. Di atas tanah ini tidak ada bangunan, tetapi tanahnya sudah tertutupi dengan paving blok. Lokasinya ada di Jalan Anggrek Cendrawasi 9 No. K 20, RT 002/RW 03, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Unit Apartemen
Unit Apartemen. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Unit yang ditawarkan ini luasnya sekitar 37 meter persegi, tipe Sapphire Unit 1806, dan berada di lantai 18. Lokasinya ada di Jalan MT Haryanto, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.Di dalamnya terdiri dari kamar tidur dan balkon. Dengan harga limit yang ditawarkan Rp 556.894.000 (Rp 556 juta) dan uang jaminan Rp 220 juta.
Rumah di Jagakarsa
Rumah di Jagakarsa.Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Tanah dan bangunan yang berada di Jalan Swadaya II No 45 RT 01, RW 08 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini telah disita negara sejak 2024. Sebelumnya ini merupakan rumah milik Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Pada saat ini nilainya tercatat Rp 5.382.783.210 (Rp 5,3 miliar).Namun, harga limit lelang yang ditawarkan KPK kali ini adalah Rp 2.576.347.000 (Rp 2,5 miliar) dengan uang jaminan Rp 500.000.000 (Rp 500 juta).
Luas tanahnya sekitar 503 meter persegi dan luas bangunannya 261,3 meter persegi. Tanah dan bangunan ini sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Rumah di Perumahan Sedayu City
Rumah di Perumahan Sedayu City. Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial
|
Rumah ini juga dulunya rumah milik Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Lokasinya berada di Perumahan Sedayu City, @Kelapa Gading klaster Eropa Abbey Road nomor 39 Cakung, Jakarta Timur.Sebelumnya, rumah ini belum lunas KPR-nya sekitar Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar). Kali ini KPK melelang rumah ini dengan harga limit Rp 3.423.016.000 (Rp 3,4 miliar) dan uang jaminan Rp 700.000.000 (Rp 700 juta).
Luas tanah rumah ini sekitar 90 meter persegi dan luas bangunannya 132 meter persegi. Dalam keterangannya tidak tertera SHM. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur, ruang tengah, kamar mandi, dan toilet terpisah.
(aqi/aqi)
Simak Video " Video: Bikin Rumah dari Tanah dan Bambu, Emang Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]