Agung Podomoro Land Jual Mall Deli Park di Medan Rp 2,44 Triliun

Agung Podomoro Land Jual Mall Deli Park di Medan Rp 2,44 Triliun

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 20 Jan 2026 14:01 WIB
Deli Park Mall
Deli Park MallFoto: Deli Park
Jakarta -

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual pusat perbelanjaan (Mall) Deli Park di Medan seharga Rp 2,44 triliun. Kepemilikan mal tersebut dilepas kepada kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) melalui anak usaha APLN, yakni PT Sinar Menara Deli (SMD).

Manajemen Agung Podomoro Land mengungkap penjualan Deli Park adalah bagian dari strategi perseroan dalam melakukan optimalisasi dan rebalancing portofolio aset. Dengan begitu, perseroan dapat fokus pada pengembangan dan pengelolaan aset-aset yang mempunyai kontribusi tinggi terhadap kinerja jangka panjang.

"Perseroan melakukan penjualan Pusat Perbelanjaan Mall Deli Park melalui SMD sebagai entitas anak yang dikendalikan oleh Perseroan kepada DPMAI sebagai bagian dari evaluasi dan pengelolaan portofolio aset Perseroan secara berkala dan optimalisasi portofolio aset," kata manajemen dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transaksi ini bermaksud untuk memperkuat posisi kas dan likuiditas perseroan. Adapun dana hasil penjualan bisa digunakan untuk pengurangan kewajiban keuangan (deleveraging), penguatan struktur permodalan, dan pengembangan proyek perseroan di Balikpapan (melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga), serta mendukung kebutuhan pendanaan operasional dan investasi Perseroan ke depan.

"Nilai total transaksi penjualan Mall Deli Park kepada DPMAI adalah sebesar Rp 2,44 triliun, termasuk PPN, dengan skema pembayaran transaksi yaitu dengan pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan AJB (Akta Jual Beli)," tulis manajemen.

ADVERTISEMENT

Harga jual Deli Park ditentukan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar. Pertimbangannya antara lain kondisi pasar properti pada saat transaksi, karakteristik dan kinerja aset yang dijual, serta hasil negosiasi antara para pihak yang dilakukan secara independen dan arm's length.

"Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham," tuturnya.

Sebagai informasi, PT DPM Assets Indonesia adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia di Jakarta Barat. Perseroan ini bergerak di bidang realestat yang dimiliki sendiri atau disewa.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



(dhw/dhw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads