Presiden Prabowo Subianto mau membentuk badan khusus untuk mempercepat program perumahan yang disebut Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) pun menanggapi terkait lembaga tersebut, ia akan bertemu dengan berbagai pihak.
Ia akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, hingga CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
"Kita mau ketemu nanti ada dengan Pak Dedi ya. Saya juga dengan Pak Rosan. Semua lah ada, dengan Lingkungan Hidup, dengan Pak Nusron, ya. Juga dengan banyak semua kita tentu koordinasi yang baik ya," kata Ara kepada awak media di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, semua pihak akan bersinergi dengan positif untuk koordinasi terkait badan tersebut.
"Semua sinergi positif," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo menginginkan percepatan program pembangunan perumahan. Badan baru pun akan dibentuk untuk mengurus hal ini. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan badan ini akan disebut dengan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R).
Badan baru ini akan mengurus perihal tanah, perizinan, infrastruktur penunjang hunian, hingga pembiayaan.
"Didesainlah satu konsep yang komprehensif, di mana di dalamnya ada otoritas terhadap ketanahan, perizinan, pembiayaan. Tentu termasuk di dalamnya adalah memfasilitasi dengan infrastruktur, dan tentunya nanti penghunian dan aset manajemennya karena sekarang yang kita bayangkan sebagai perumahan sosial itu adalah perumahan yang di dalamnya itu ada elemen subsidi pemerintah," kata Fahri dalam acara Tasyarukan The HUD Institue di BSD, Kabupaten Tangerang pada Rabu (14/1/2026).
Lebih rincinya, Fahri mengatakan dengan adanya badan baru, ke depannya pembangunan rumah vertikal akan semakin masif.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/abr)











































