Tanah Terlantar 20 Hektare di Bengkulu Disulap untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Terlantar 20 Hektare di Bengkulu Disulap untuk Program 3 Juta Rumah

Wildan Alghofari - detikProperti
Selasa, 13 Jan 2026 18:15 WIB
Tanah Terlantar 20 Hektare di Bengkulu Disulap untuk Program 3 Juta Rumah
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu (Foto: Wildan Alghofari/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Bengkulu gandeng Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah terlantar yang diidentifikasi seluas sekitar 20 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut diarahkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah.

Kerja sama ini disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang digelar di Nusantara Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). Pengesahan ini menjadi langkah dalam mendukung pembangunan dan investasi di Bengkulu melalui pengelolaan tanah.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menjelaskan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penataan kembali pertanahan. Hal itu selaras dengan perencanaan pembangunan daerah serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga akan diselaraskan dengan perencanaan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Bengkulu dengan tujuan utama adalah kepentingan masyarakat di wilayah Bengkulu," ujar Hakiki dalam sambutannya.

Melalui kolaborasi ini, Badan Bank Tanah berupaya menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 64 dengan menerapkan tata kelola yang baik dalam penataan pertanahan. Karena itu, dukungan pemerintah daerah turut menjadi faktor penting dalam percepatan optimalisasi pemanfaatan tanah negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyebut bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari proses panjang dan diskusi lintas level pemerintahan. Mengingat isu ketersediaan lahan berkaitan langsung dengan program nasional maupun daerah.

Perkembangan pembangunan di Bengkulu yang semakin pesat, membawa konsekuensi terhadap kebutuhan ruang, termasuk persoalan hunian dan lingkungan. Kolaborasi antar lembaga pemerintah dibutuhkan sebagai modal utama pembangunan daerah.

"Modal besar kita bukan SDA saja, bukan soal anggaran saja, bukan SDM, tapi modal utamanya adalah kekompakan atau kolaborasi, antar institusi pemerintah tentunya," ujarnya.

Kerja sama yang dilakukan dalam bentuk penyediaan lahan ini, tak lepas dari kontribusi Kanwil BPN Bengkulu. Kanwil BPN Bengkulu turut menyampaikan pemaparannya secara daring dan ditampilkan saat acara penandatanganan MoU tersebut. Mereka menyatakan terkait tanah seluas sekitar 20 hektare yang berada di wilayah perkotaan Bengkulu telah ditetapkan sebagai tanah terlantar.

"Ini (Tanah), seluas 20 hektare, di mana 17 hektare sudah ditetapkan sebagai tanah terlantar dan 3 hektarenya sedang menyusul. Akan kita susulkan sebagai tanah terlantar karena tidak melakukan kewajiban sebagaimana yang sudah ditentukan dalam SK (Surat Keputusan) penetapan tanah terlantar," ujarnya dalam pemaparan. Kanwil BPN Bengkulu juga menyampaikan bahwa tanah tersebut telah diarahkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian ATR/BPN untuk dikelola oleh Badan Bank Tanah, karena sesuai dengan rencana tata ruang sebagai kawasan permukiman. Tanah yang terlantar ini juga rencananya akan diperuntukkan salah satunya untuk mendukung program 3 juta rumah.

"Kemungkinan akan kita jadikan lokasi untuk penyediaan, mendukung dari penyediaan 3 juta rumah programnya Presiden Prabowo," tambahnya.

Pemanfaatan tanah terlantar diperuntukan untuk membangun rumah karena sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung realisasi program perumahan nasional bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kalau di kota, itu untuk perumahan. Seperti tadi ada sekitar 17 hektare kan untuk perumahan program Bapak Presiden," katanya.

Hakiki menjelaskan bahwa rencana pengembangan lain seperti kawasan industri, kawasan pangan, maupun TPA regional akan dipertimbangkan pada lokasi berbeda dengan luasan yang jauh lebih besar, seiring hasil kajian lanjutan atas potensi pertanahan di Provinsi Bengkulu.

"Yang kedua, yang sudah ditanam sawit misalnya ini kita juga akan evaluasi. Ditambah lagi kita ingin punya kawasan industri Bengkulu," ujarnya.

Menurut Hakiki, keseluruhan kerja sama ini diarahkan untuk mengembalikan pengelolaan tanah kepada negara dan pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik serta menjadi sumber baru pendapatan asli daerah.

"Sehingga ini adalah untuk mengembalikan tanah kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota untuk dijadikan sumber pendapatan asli daerah," tuturnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan tanah yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut juga seiring dengan pesatnya pembangunan dan infrastruktur di Bengkulu yang membutuhkan kolaborasi lintas pihak.

Pemerintah daerah hingga pemerintah desa juga diharap semakin berdaya dengan adanya kerja sama yang disokong oleh Badan Bank Tanah. Tanah negara juga bisa dioptimalkan agar memiliki nilai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi.

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads